Kuasa Hukum Prabowo: Polri, Intelijen dan Birokrasi Terlibat Kecurangan

Deni%2B%2BIndrayana
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga
Uno menyebut, institusi Polri, intelijen, dan birokrasi ikut terlibat
dalam dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang terstruktur. Hal
itu disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam
sidang Mahkamah Konstitusi.

“Yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan
aparat Kepolisian, intelijen, dan birokrasinya,” kata Denny di Jakarta,
Jumat (14/6/2019).

Denny juga menekankan persoalan sidang sengketa Pilpres ini adalah
mengenai pembuktian. Karena itu tim berharap ada sistem perlindungan
bagi para saksinya.

“Kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem
witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK,” ujar
dia.

Menurut tim, bukti-bukti yang disampaikan bukan hanya tautan berita saja
yang sudah dilampirkan. Tetapi juga berbagai bukti pendukung yang
menguatkan dalil adanya kecurangan, termasuk keterangan saksi.

“Tentang tautan berita perlu pula ditegaskan itu adalah alat bukti yang
keabsahan dan nilainya kami serahkan kepada majelis hakim konstitusi,”
kata mantan Wakil Menkumham ini.

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan pokok-pokok permohonan tim
hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam sidang ini juga dipaparkan berbagai dugaan
kecurangan Jokowi-Ma’ruf. [vv]
Spesial Untuk Mu :  'Jika Ada Utang Piutang Korupsi, Silakan Hubungi Bapak Kami Jokowi'

Komentar