![]() |
Ilustrasi |
tahun terakhir, dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan dinilai masih
rendah. Hal ini disampaikan ekonom senior Institute for Development of
Economics and Finance, atau Indef, Drajad H Wibowo.
Drajad menjelaskan, berdasarkan dua indikator yang digunakannya, yakni
indikator tambahan penduduk bekerja, serta rasio penciptaan kerja (RPK),
kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam hal penciptaan lapangan kerja
masih jauh dibandingkan dengan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY)-Boediono.
Rata-rata pertambahan penduduk bekerja di era Jokowi-JK berdasarkan
olahan datanya, pada tiga tahun awal, yakni 2015-2017 sebesar 2,1 juta
penduduk per tahun, lebih rendah dari era SBY-Boediono sebesar 2,8 juta
pada 2010-2012.
“Melihat dua indikator penciptaan kerja tersebut, kinerja pemerintah
Jokowi-JK lebih rendah dari SBY-Boediono,” jelas Drajad, saat diskusi di
Kantor Indef, Selasa (20/2/2018), dilansir viva.co.id.
Menurut Drajad, penciptaan kerja merupakan sebuah ekonomi-politik yang
sangat krusial, karena menjadi kunci pengetasan kemiskinan dan
ketimpangan sosial. Karenanya, dia menilai bahwa pemeritahan Jokowi-JK
perlu memperhatikan aspek tersebut.
“Karena, omong kosong kita bisa mengatasi kemiskinan dan ketimpangan, kalau kita tidak menyediakan pekerjaan,” katanya.
Dia juga menilai bahwa untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan
pendapatan bukanlah melalui program ‘tebar uang’, seperti bantuan
langsung, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan
Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP).
“Maka dari itu, setiap pemerintah, salah satu ukuran keberhasilannya
adalah penciptaan kerja yang mana dengan adanya tambahan pekerjaan,
kesejahteraan akan ikut terangkat,” kata Drajad.
Baca Juga: Ini lho Rencana Kerja Tahun 2019 Pemerintahan Jokowi
ditempuh oleh pemerintahan Jokowi-JK, guna meningkatkan penyerapan
lapangan kerja tersebut, yakni fokus untuk penciptaan lapangan pekerjaan
serta jangan membuat regulasi yang menghambat sektor produktif.
“Indef menyarankan, agar pemerintah lebih fokus untuk penciptaan
lapangan pekerjaan, agar sektor ekonomi produktivitasnya naik, serta
jangan membuat aturan ataupun regulasi yang menghambat sektor produktif
yang selama ini mampu menyerap tenaga kerja tinggi,” kata Drajad. [*]
Komentar