Mabes Polri, Berhentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Haris Azhar

images
Foto; koordinator Kontras, Haris Azhar (Ist)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy
Rafli Ahmad menyatakan pihaknya saat ini sedang menghentikan proses
penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan
koordinator Kontras, Haris Azhar.

“Benar, menunda untuk sementara,” kata Boy saat dikonfirmasi, dilansir  Tempo Kamis (11/8/2016).

Boy berujar, ada tim independen yang dibentuk untuk menelusuri
pengakuan Haris terkait dengan keterlibatan oknum penegak hukum dengan
terpidana mati Freddy Budiman. Pengakuan Haris ini berdasarkan cerita
Freddy kepadanya pada 2014.

Saat ini tim independen yang
dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi
Prayitno sedang menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Jika terbukti
benar, kasus Haris bisa dihentikan.

Rencananya, Dwi bakal
bekerja selama tiga bulan untuk menelusuri kasus ini. Sebelumnya, Boy
juga sempat menuturkan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait
dengan pengakuan Haris. Tapi kepolisian belum mengungkapkan hasil
pemeriksaan itu.

Berita soal eksekusi Freddy menghangat setelah
Haris menuliskan status melalui akun Facebook-nya terkait dengan
pengakuan Freddy Budiman. Haris mengaku pernah mendapat cerita tentang
penyuapan terhadap oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional.
Penyuapan itu dilakukan untuk memuluskan upaya Freddy mengimpor narkoba
dan bebas dari hukuman.

Haris membeberkan, Freddy pernah
menyuap oknum BNN hingga Rp 450 miliar dan beberapa pejabat senilai Rp
90 miliar. Freddy juga sempat mengaku mendapat fasilitas ekstra saat
dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Kepala Staf
Angkatan Darat Jenderal Mulyono sebelumnya membenarkan bahwa Markas
Besar TNI telah membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa
dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba.

“Panglima TNI sudah membentuk tim yang terdiri atas Pusat Polisi Militer
(POM) TNI dan intelijen. Saya belum mendapat hasil (penyelidikannya),”
ujar Mulyono di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, (10/8/2016).

Spesial Untuk Mu :  Pansel Tidak Umumkan 10 Nama Capim KPK Lolos Tes, Langsung Diserahkan Ke Presiden Jokowi
Baca juga; Bareskrim Polri Bantah Telah Tetapkan Koordinator Kontras Haris Azhar Jadi Tersangka

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jendral Budi Waseso mengaku
tidak akan segan menghukum anggotanya yang terbukti terlibat dalam
peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, terutama
dalam peredaran narkoba yang dilakukan terpidana mati Freddy Budiman.

“Pasti kami tindak tegas terhadap oknum-oknum kami yang melakukan
pelanggaran itu,” kata Budi Waseso di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur,
Senin, (8/8/2016).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan institusinya sedang
menyiapkan tim independen untuk menelusuri testimoni Haris. Tim terdiri
atas anggora Inspektur Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan
Pengawasan Polri.

“Nanti mereka akan menelusuri siapa saja
penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman waktu itu. Bagaimana proses
penyidikannya waktu itu, adakah dugaan penyimpangan,” kata Martinus, Jumat, (5 /8/2016). (*).

Komentar