PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Tri dharma perguruan tinggi merupakan dasar penggerak
bagi perguruan tinggi dalam melakukan segenap aktivitasnya. Pendidikan
dan penelitian merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh perguruan
tinggi di seluruh dunia. Namun, kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas)
menjadi keunikan tersendiri bagi perguruan tinggi yang ada di
Indonesia.
bagi perguruan tinggi dalam melakukan segenap aktivitasnya. Pendidikan
dan penelitian merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh perguruan
tinggi di seluruh dunia. Namun, kegiatan pengabdian masyarakat (pengmas)
menjadi keunikan tersendiri bagi perguruan tinggi yang ada di
Indonesia.
“Salah satu
perguruan tinggi negeri terbaik di negeri ini, Universitas Indonesia
(UI) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM),
selalu menyelenggarakan program pengabdian masyarakat dengan berbagai
macam skema, diantaranya Ilmu Pada Teknologi (IPTEKS) bagi masyarakat,
peningkatan kapasitas produk unggulan daerah, kemitraan untuk pengabdian
masyarakat, dan UI Peduli.”Ujarnya.
perguruan tinggi negeri terbaik di negeri ini, Universitas Indonesia
(UI) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM),
selalu menyelenggarakan program pengabdian masyarakat dengan berbagai
macam skema, diantaranya Ilmu Pada Teknologi (IPTEKS) bagi masyarakat,
peningkatan kapasitas produk unggulan daerah, kemitraan untuk pengabdian
masyarakat, dan UI Peduli.”Ujarnya.
Demikian diatas tuturnya Nurrohman
Nafiudin, seorang mahasiswa Magister Ilmu Geografi UI melakukan
sosialisasi kepada warga kota Palembang khususnya di Kelurahan 5 Ulu, Selasa (18/12/2018),
mengenai program pengmas melalui skema IPTEKS bagi masyarakat dengan
judul penelitian “Pemanfaatan Data Citra Penginderaan Jauh Untuk
Menentukan Lokasi Prioritas Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik
Terpadu Ramah Anak di Kota Palembang”.
Nafiudin, seorang mahasiswa Magister Ilmu Geografi UI melakukan
sosialisasi kepada warga kota Palembang khususnya di Kelurahan 5 Ulu, Selasa (18/12/2018),
mengenai program pengmas melalui skema IPTEKS bagi masyarakat dengan
judul penelitian “Pemanfaatan Data Citra Penginderaan Jauh Untuk
Menentukan Lokasi Prioritas Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik
Terpadu Ramah Anak di Kota Palembang”.
Lanjutnya Nurrohman, menurutnya bahwa istilah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memang belum terlalu dikenal
luas oleh masyarakat. Maka dari itu salah Mahasiswa UI melakukan
tindakan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya penyediaan ruang publik terpadu ramah anak, guna
mendukung pencapaian sebuah kota menjadi kota layak anak.
luas oleh masyarakat. Maka dari itu salah Mahasiswa UI melakukan
tindakan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya penyediaan ruang publik terpadu ramah anak, guna
mendukung pencapaian sebuah kota menjadi kota layak anak.
“Kota
Layak Anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak
anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin
terpenuhinya hak dan perlindungan anak.”Jelasnya.
Layak Anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak
anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin
terpenuhinya hak dan perlindungan anak.”Jelasnya.
Dalam
paparannya Nurrohman juga mengatakan bahwa pemenuhan hak anak merupakan
bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi
dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan
negara. Lingkungan hidup yang memadai merupakan salah satu tuntutan bagi
anak untuk menjalani eksistensinya sebagai anak secara wajar di
perkotaan. Salah satu kebutuhan anak adalah tersedianya ruang publik
yang memadai dan mampu untuk mengakomodir berbagai kebutuhan dan
kepentingan anak dalam menjalankan kegiatan sosialnya.
paparannya Nurrohman juga mengatakan bahwa pemenuhan hak anak merupakan
bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi
dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan
negara. Lingkungan hidup yang memadai merupakan salah satu tuntutan bagi
anak untuk menjalani eksistensinya sebagai anak secara wajar di
perkotaan. Salah satu kebutuhan anak adalah tersedianya ruang publik
yang memadai dan mampu untuk mengakomodir berbagai kebutuhan dan
kepentingan anak dalam menjalankan kegiatan sosialnya.
Sebagai
upaya untuk menjalankan permeneg PPPA no 12 tahun 2012 tentang
indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, sejak 2015 pemerintah DKI Jakarta
telah terlebih dahulu membangun sebuah ruang publik terpadu ramah anak
(RPTRA), dan saat ini jumlahnya mencapai 290 RPTRA. Keberadaan RPTRA
sudah bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat dalam mendukung kota
layak anak, meskipun pemenuhan hak anak terhadap lingkungan belum
maksimal. Namun, anak-anak sudah mendapatkan hak-haknya secara cukup
berupa hak bermain, berkreasi, berpartisipasi, bebas berkumpul,
mendapatkan pendidikan, kesehatan yang layak dan pelayanan yang mudah
diakses tanpa diskriminatif (Herlina, 2018).
upaya untuk menjalankan permeneg PPPA no 12 tahun 2012 tentang
indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, sejak 2015 pemerintah DKI Jakarta
telah terlebih dahulu membangun sebuah ruang publik terpadu ramah anak
(RPTRA), dan saat ini jumlahnya mencapai 290 RPTRA. Keberadaan RPTRA
sudah bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat dalam mendukung kota
layak anak, meskipun pemenuhan hak anak terhadap lingkungan belum
maksimal. Namun, anak-anak sudah mendapatkan hak-haknya secara cukup
berupa hak bermain, berkreasi, berpartisipasi, bebas berkumpul,
mendapatkan pendidikan, kesehatan yang layak dan pelayanan yang mudah
diakses tanpa diskriminatif (Herlina, 2018).
Palembang
sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, sebenarnya sudah
menginisiasi menjadi Kota Layak Anak sejak akhir Desember 2015. Namun,
dari 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang secara
keseluruhan telah menginisiasi menjadi kabupaten/kota layak anak, belum
ada satupun yang mendapat predikat sebagai kabupaten/kota layak anak.
Beberapa laman media massa menyebutkan bahwa penyebab belum tercapainya
predikat tersebut dikarenakan belum terpenuhinya infrastruktur
penunjang, salah satunya yaitu keterbatasan ruang publik ramah anak.
sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, sebenarnya sudah
menginisiasi menjadi Kota Layak Anak sejak akhir Desember 2015. Namun,
dari 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang secara
keseluruhan telah menginisiasi menjadi kabupaten/kota layak anak, belum
ada satupun yang mendapat predikat sebagai kabupaten/kota layak anak.
Beberapa laman media massa menyebutkan bahwa penyebab belum tercapainya
predikat tersebut dikarenakan belum terpenuhinya infrastruktur
penunjang, salah satunya yaitu keterbatasan ruang publik ramah anak.
![]() |
Nurrohman Nafiudin |
Dalam pemaparannya lebih lanjut, Nurrohman menilai bahwa pembangunan ruang
publik terpadu ramah anak perlu dilakukan demi mendukung ketercapaian
kota Palembang sebagai kota layak anak. Namun, sebelum dilakukan
pembangunan, dibutuhkan kajian mendalam mengenai dimana lokasi potensial
yang dapat dikembangkan untuk ruang publik terpadu ramah anak, agar
pembangunan RPTRA dapat dijangkau dan dinikmati oleh sebagian besar
masyarakat.
Penentuan
lokasi potensial dapat dilakukan dengan menggunakan data penginderaan
jauh/data citra satelit dan sistem informasi geografis (SIG). Sistem
informasi geografis dapat menjadi alat dalam mengolah, memaipulasi,
menganalisis, maupun menyajikan data dari citra penginderaan jauh.
Penginderaan jauh dan sistem informasi geografis harus dilakukan secara
terintegrasi agar dapat memperoleh informasi yang optimal sehingga
wilayah prioritas pembangunan ruang public terpadu ramah anak dapat
dihasilkan lebih akurat.
lokasi potensial dapat dilakukan dengan menggunakan data penginderaan
jauh/data citra satelit dan sistem informasi geografis (SIG). Sistem
informasi geografis dapat menjadi alat dalam mengolah, memaipulasi,
menganalisis, maupun menyajikan data dari citra penginderaan jauh.
Penginderaan jauh dan sistem informasi geografis harus dilakukan secara
terintegrasi agar dapat memperoleh informasi yang optimal sehingga
wilayah prioritas pembangunan ruang public terpadu ramah anak dapat
dihasilkan lebih akurat.
Kegiatan
pengabdian masyarakat dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada
Masyarakat (DRPM) Universitas Indonesia ini dilakukan dalam jangka
panjang. Penentuan lokasi yang benar dan sesuai harus selaras dengan
tujuan pembangunan dari rencana tata ruang wilayah kota Palembang.
Keberadaan RPTRA nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat
untuk beraktivitas dan menjadi salah satu alat pendukung bagi
pemerintah kota dalam mendukung pencapaian Kota Palembang sebagai Kota
Layak Anak.”Tandasnya Nurrohman. [**]
pengabdian masyarakat dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada
Masyarakat (DRPM) Universitas Indonesia ini dilakukan dalam jangka
panjang. Penentuan lokasi yang benar dan sesuai harus selaras dengan
tujuan pembangunan dari rencana tata ruang wilayah kota Palembang.
Keberadaan RPTRA nantinya diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat
untuk beraktivitas dan menjadi salah satu alat pendukung bagi
pemerintah kota dalam mendukung pencapaian Kota Palembang sebagai Kota
Layak Anak.”Tandasnya Nurrohman. [**]
Komentar