Mantan Aktifis BEM Seluruh Indonesia ini Serukan Mahasiswa Demo Kapolda Riau

IMG 20180718 130027 184
Foto/Istimewa/dok/net
SriwijayaAktual.com – Pelarangan aksi #2019GantiPresiden oleh pihak kepolisian khususnya Polda Riau begitu cepat menyebar ke seluruh Indonesia. Sebagai hak demokrasi warga, kepolisian tidak punya kewenangan untuk melarang.

Karena itu, sejumlah mantan Aktivis BEM seluruh Indonesia serukan kepada mahasiswa demo Kapolda Riau.

Rinaldi Parepare, Koordinator isu Minerba BEM seluruh Indonesia mengatakan ”yang dukung #2019gantipresiden itu bener, yg *TOLAK* #2019gantipresiden juga bener, gak ada yang salah, semua dijamin konstitusi”.

Kemudian jadi msaalah adalah banyak aturan yang dilanggar, banyak hak-hak demokrasi yang dikangkangi. ”Sejak kapan boleh aksi di bandara, mesjid, dll?” ujarnya.

”Yang hari ini di SSK II teriak “kami cinta damai” itulah orang-orangg yang sesungguhnya harus segera didamaikan” tegasnya dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (25/8/2018) malam, seperti yang dilansir GoRiau.com .

Topan Rezki Erlando, mantan Kordinator Lapangan Demo BEM seluruh Indonesia mengatakan Kapolda Riau tidak punya hak untuk melarang orang untuk berkunjung ke tanah Melayu sebab Riau terbuka bagi siapa saja yang mau berkunjung. ”Yang seharusnya dilarang itu yang buat kerusuhan di kawasab objek vital bandara bukan malah tamu dilarang masuk,” tegasnya.
ganti%2Bpresiden
Foto/dok/net

Suyeni, mantan Menteri Sosial Politik BEM UNRI juga ikut meradang dengan sikap Kapolda Riau yang terkesan menghalang-halangi kebebasan berpendapat di muka umum.

”Seluruh Mahasiswa harus protes ke Kapolda, jangan diam, ini preseden buruk terhadap demokrasi di Riau. Menyampaikan pendapat tidak perlu izin Kapolda, cukup pemberitahuan saja dan kepolisian wajib mengamankan dari gangguan kelompok yang ingin mengganggu jalanya kebebasan berpendapat tersebut. Bila perlu demo di kantor Polda Riau,” tutupnya. (rls)


Spesial Untuk Mu :  Ratna Serumpaet Tuding Pemerintah Blokir Dana Bantuan Papua Rp.23 Triliun, Bagaimana Tanggapan Kemenkeu? ini...

Komentar