JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Purnawirawan TNI-Polri dan sejarawan
yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk
kembali kepada UUD 1945.
yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk
kembali kepada UUD 1945.
Anggota GKI Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo menilai bahwa
hal itu harus dilakukan karena Indonesia telah mengalami kemunduran
sejak UUD 1945 diamandemen.
“Yang paling menyolok adalah karena ada campur tangan asing,” ucap
mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu kepada Kantor Berita RMOL
di Tugu Proklamasi dalam rangka peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
Jumat (5/7/2019).
mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu kepada Kantor Berita RMOL
di Tugu Proklamasi dalam rangka peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
Jumat (5/7/2019).
Dia mencontohkan ekonomi di Indonesia yang mulai beralih ke sistem liberalisme dan kapitalisme.
Hal tersebut, sambungnya, diakibatkan adanya pelanggaran terhadap Tap
MPR 9/1999. Dimana adanya amandemen yang dilakukan hampir seluruhnya,
sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR).
MPR 9/1999. Dimana adanya amandemen yang dilakukan hampir seluruhnya,
sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR).
“Namun yang dilaksanakan adalah amandemen, amandemen itu adalah
perubahan terhadap seluruhnya, kira-kira kalau di presentase 97,3
persen, ini merupakan perubahan total jadi tidak sesuai dengan
kesepakatan MPR,” jelasnya.
Tak hanya itu, penjelasan pada setiap pasal UUD 1945 juga menghilangkan
penjelasan aslinya. Padahal, penjelasan tersebut tidak boleh diubah.
“Dalam praktiknya dihilangkan, sehingga penjelasan ini merupakan hal-hal
pokok yang dijelaskan hal-hal yang kurang jelas dalam batang tubuhnya,
tapi sekarang dihilangkan,” paparnya.
pokok yang dijelaskan hal-hal yang kurang jelas dalam batang tubuhnya,
tapi sekarang dihilangkan,” paparnya.
Contohnya, pada pasal 33 yang telah diamandemen pada tahun 2002 tentang
ekonomi membuat ekonomi di Indonesia seperti liberalisme dan
kapitalisme.
“Yang harusnya ekonomi itu berdasarkan Pancasila. Ya ini sudah merupakan kurang benar dalam amandemen ini,” tuturnya.
Sehingga, di momen peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Gerakan
Kebangkitan Indonesia (GKI) meminta untuk kembali kepada UUD 1945.
Apalagi, dekrit yang dibacakan Presiden Soekarno itu belum dicabut
hingga saat ini.
“Dekrit Presiden itu memerintahkan untuk kembali ke UUD 45 itu belum
dicabut sampai sekarang, faktanya seperti itu, nyatanya kita berubah,”
tandasnya. [rmol]
dicabut sampai sekarang, faktanya seperti itu, nyatanya kita berubah,”
tandasnya. [rmol]
Komentar