Mantan Petinggi BNN Beberkan Bahayanya Orang Asing di Indonesia

Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Purn Benny Mamoto
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Purn) Benny Mamoto

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Purn) Benny
Mamoto,‎ meminta seluruh aparat untuk berhati-hati lantaran semakin
banyaknya warga negara asing (WNA) yang menyambangi Indonesia.

 
Benny mengungkapkan, penangkapan 31 WNA asal China dan Taiwan lantaran melakukan kejahatan cyber crime di
berbagai lokasi di Jakarta menjadi ancaman serius terhadap kemungkinan
adanya peredaran narkoba yang melibatkan orang asing di dalam negeri.
“‎Saat ini kita menyaksikan di media massa penangkapan cyber crime
sudah ratusan, dan analisis saya (peredaran narkoba) ke depan ancaman
lebih serius,” kata Benny dalam acara Diskusi Radio Sindotrijaya Network
yang bertajuk ‘Hitam Putih Pemberantasan Narkoba’ di Rumah Makan Warung
Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Benny melanjutkan,
keberadaan WNA di Indonesia akan mampu memutus mata rantai pengiriman
barang haram tersebut. Sebab, produksi narkoba akan lebih mudah
dilakukan di dalam negeri. “Bagaimana mata rantai itu diputus dan
menjadi produksi didalam negeri. Dan, pengawasan orang asing menjadi
penting,” tambahnya.
Baca juga; Ini Suara Pemuda & Mahasiswa Palembang, Atas di Pilihnya Komjend Pol Tito Karnavian Sebagai Calon Tunggal Kapolri
 
Benny mengharapkan
pemerintah mampu memaksimalkan peran RT dan RW di setiap lingkungannya.
Tak hanya itu, dia juga meminta peran serta dari para pemilik apartemen
untuk mengawasi setiap penghuninya.
“‎Jadi peran RT dan
RW itu menjadi penting. Ketika kami mengungkap narkoba di Sentul dulu,
ternyata RT dan RW-nya tidak tahu siapa penghuninya, karena penyewa dan
pemakainya berbeda. Ini apartemen jangan asal laku, harus berperan serta
juga dalam melakukan pengawasan,” ungkap Benny. (asep.ak)
Spesial Untuk Mu :  Kasus Korupsi Pengurusan DID Tabanan Bali, KPK Periksa Sri Mulyani

Komentar