Mendikbud Menegaskan, Pengertian “Full Day School” Harap Jangan Disesatkan !!!

MENDIKBUD
Mendikbud RI, Muhadjir Effendy
JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI)  mengoreksi pemahaman terkait wacana Full Day School yang diusulkan pemerintah. Ia menegaskan  Full Day School ini bukan berarti peserta didik belajar seharian di sekolah.

“Tetapi
memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan
penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian
lebih mendalam,” ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (8/8/2016.

Muhadjir menegaskan pendidikan karakter akan menjadi titik berat dalam Full Day School
nanti. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang berpesan
kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhinya pendidikan
karakter kepada peserta didik.

Pada jenjang Sekolah Dasar (SD)
mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20
persen. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpenuhi
60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.   

”Merujuk
arahan Presiden Joko Widodo, kita akan memastikan bahwa memperkuat
pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan
sistem belajar mengajar di sekolah,” kata Muhadjir.

Selain itu,
pihaknya juga masih mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk
kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar
tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya
sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah.

Lingkungan
sekolah, kata Muhadjir, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal
tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai
dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

”Usai
belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung 
pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang
menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan
potensi mereka,” kata Mendikbud.

Spesial Untuk Mu :  Tahun 2019, Kemendikbud RI akan Salurkan DAK untuk Kebudayaan
Baca juga; Mendikbud RI Wacanakan Sekolah Sepanjang Hari

Dengan demikian peserta didik
dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif,
seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Penerapan Full Day School
juga dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi
hak anak. Para orang tua, tutur Mendikbud, setelah pulang kerja dapat
menjemput buah hati mereka di sekolah. Orang tua dapat merasa aman,
karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama
mereka di tempat kerja.

”Peran orang tua juga tetap penting. Di
hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara
orangtua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap
terjaga,” Tandasnya. (*).

Sumber, Republika.co.id

Komentar