Mendikbud RI, Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tidak Dipotong

Tunjangan%2BGuru
(Ilustrasi)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan Tunjangan
Profesi Guru (TPG) tidak akan dipotong. Hal ini diungkapkan Kemendikbud
sebagai jawaban atas kekhawatiran pengurangan anggaran TPG Pegawai
Negeri Sipil Daerah (PNSD).
 
“Pengurangan anggaran tunjangan profesi guru yang dimaksud adalah
mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap pada tahun
2016,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK),
Kemendikbud, Sumarna Surapranata melalui keterangan persnya, Minggu
(28/8/2016) kemarin.

Menurutnya, TPG PNSD 2016 tetap dijamin akan dibayarkan sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan. Sebab, pengurangan anggaran Rp 23,3
triliun sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan tidak akan mengurangi
hak guru penerima TPG. 
Namun, lanjut dia, hanya mengurangi alokasi dana yang berpotensi tidak akan terserap.
Pranta menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut merupakan usulan
Kemendikbud yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal melalui surat
nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Permohonan Penghentian
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru Tahun
Anggaran 2016 bagi sebagian daerah.
“Surat tersebut
disampaikan ke Kemenkeu berdasarkan hasil rekonsiliasi yang telah
dilakukan pada Mei 2016 antara Kemendikbud, Kemenkeu dan Pemda,”
ungkapnya.
Baca juga; Mendikbud RI, Sebut Materi Bahaya Rokok Akan Dimasukkan Dalam Pendidikan Karakter?
 
Surat itu juga
menerangkan, jumlah guru PNSD yang menerima SK Tunjangan Profesi sesuai
dengan persyaratan peraturan perundang-undangan sekitar 90 persen
sehingga ada kemungkinan dana tidak akan terserap. (asep.ak)
Spesial Untuk Mu :  Nah! Ini Dia Pria Belanda yang Menyebabkan Indonesia Dijajah Ratusan Tahun

Komentar