![]() |
Foto/dok: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat konpres di kantornya, Senin (21/1/2019) |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menko Polhukam Wiranto mengingatkan akan bahaya hoaks. Bahkan dia memandang sebagai sebuah teror karena menakutkan masyarakat.
“Hoaks ini meneror masyarakat. Terorisme itu ada yang fisik ada yang
non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan,” ucap Wiranto
di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan,” ucap Wiranto
di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Dia lantas menarik lurus dengan terorisme. Di mana juga sama, membuat
takut. “Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau
masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah
terorisme,” ungkap Wiranto.
takut. “Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau
masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah
terorisme,” ungkap Wiranto.
Karenanya, masih kata dia, pihaknya mewacanakan untuk menggunakan UU
Terorisme untuk bisa melawan hoaks. “Untuk itu maka kita gunakan
Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini,” tukasnya.
Terorisme untuk bisa melawan hoaks. “Untuk itu maka kita gunakan
Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini,” tukasnya.
Dia pun meminta agar pihak keamanan segera menangkap bagi yang menyebar
hoaks. “Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan
di masyarakat, karena itu meneror,” pungkasnya. [liputan6]
hoaks. “Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan
di masyarakat, karena itu meneror,” pungkasnya. [liputan6]
Komentar