| DOK. Olah TKP di lokasi tewasnya mahasiswa Kendari karena tertembak.Foto: Sitti Harlina/detikcom |
“Kami
tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata
api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen
Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
Polisi itu membawa senjata
laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam
polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu
berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” katanya.
Tim
Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo,
Kendari, Sultra. Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara
(TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Dalam
olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga
buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans
Sultra, Sabtu (28/9).
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Sumsel di Kota Palembang Aksi Nyalakan Lilin Huruf ‘SOS’ dan Baca Surat Yasin Bersama
bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis
(26/9/2019). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan
Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim
Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan
lubang pada dada Randy akibat tembakan. “Tidak ada peluru lagi, tapi itu
dipastikan dari senjata api,” ujar Raja, Jumat (27/9). (fdn/detik)







Komentar