![]() |
Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) melaporkan Prabowo ke Bawaslu, Rabu (16/1/2019) | akurat.co/Herry Supriyatna |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pasangan calon presiden- calon wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB), hari ini, Rabu (16/1/2019).
Laporan ini terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 02 karena pidato kebangsaan bertajuk ‘Indonesia Menang’ di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/1/2019) malam.
“Prabowo-Sandiaga Uno memang kami lihat dan kami simpulkan bahwa melanggar tentang dugaan Pemilu. Artinya sebelum Pemilu dilangsungkan dia sudah lebih dahulu,” kata Mangaraja Simanjutak di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Mangaraja mengatakan, Prabowo-Sandi telah melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Dalam hal ini pasangan calon tersebut membicarakan visi-misi di media massa.
“Isinya (pidato) di dalam memang beberapa
ada isinya kampanye, memang benar-benar mengajak dan memaparkan visi dan
misi. Itu adalah di dalam pasal yang sudah ditentukan oleh KPU pasal
274, dikatakan visi-misi dan program merupakan bentuk kampanye. Jadi di
dalam pasal tersebut sudah dijelaskan,” ucap dia.
ada isinya kampanye, memang benar-benar mengajak dan memaparkan visi dan
misi. Itu adalah di dalam pasal yang sudah ditentukan oleh KPU pasal
274, dikatakan visi-misi dan program merupakan bentuk kampanye. Jadi di
dalam pasal tersebut sudah dijelaskan,” ucap dia.
Mangaraja menegaskan, bahasa yang digunakan dalam pidato yang disampaikan Prabowo- Sandiaga memang berunsur kampanye.
“Aku rasa itu adalah bahasa-bahasa yang
kita anggap kurang tepat pada saat itu adalah pidato kebangsaan, bukan
untuk kampanye, itu saja,” ucap dia.
kita anggap kurang tepat pada saat itu adalah pidato kebangsaan, bukan
untuk kampanye, itu saja,” ucap dia.
Dalam melengkapi laporannya tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membawa barang bukti berupa CD pidato (Prabowo-Sandiaga) dan pemberitaan media massa.
“Barang bukti ada yaitu CD pidato pada tanggal 14 sama pemberitaan yang telah dibuat di media massa,” ujarnya.
Adanya laporan ini, dia berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar semua peserta Pemilu dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait: VIDEO! Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto “INDONESIA MENANG!!”
“Yang kami harapkan agar Bawaslu
bisa menindaklanjuti laporan kami, agar ini menjadi pendidikan bagi
masyarakat karena beliau adalah orang yang terbaik buat bangsa
indonesia,” jelas dia.
bisa menindaklanjuti laporan kami, agar ini menjadi pendidikan bagi
masyarakat karena beliau adalah orang yang terbaik buat bangsa
indonesia,” jelas dia.
“Artinya harus mengikuti aturan ukuran yang
baik, jangan senonoh begitu saja. Jadi masyarakat sekarang sudah
pintar, dalam arti Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 telah
disosialisasikan, artinya seluruh masyarakat sudah memahami
Undang-Undang,” pungkasnya. [akurat]
baik, jangan senonoh begitu saja. Jadi masyarakat sekarang sudah
pintar, dalam arti Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 telah
disosialisasikan, artinya seluruh masyarakat sudah memahami
Undang-Undang,” pungkasnya. [akurat]