Nak Lagi!, Amendemen UUD 1945, untuk Kepentingan Jangka Panjang atau 2024

Berita175 Dilihat

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Rencana amendemen Undang Undang Dasar 1945 belakangan kembali menguat. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro,
mengatakan, usulan amendemen itu harus dilihat secara menyeluruh. Selain
itu, harus mengedepankan urgensi atas amendemen tersebut.

“Usulan amandemen UUD 1945 itu apakah itu untuk kebutuhan jangka panjang
kita bernegara, atau untuk jangka pendek 2024?” kata Siti di Hotel
Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2019.

Siti menegaskan, jika usulan amendemen hanya atas dasar kepentingan
parpol semata, maka tidak akan menjadi perubahan masif bagi arah
demokrasi Indonesia.

“Artinya, hanya mengganti atau melakukan review terhadap GBHN plus MPR
sebagai lembaga tertinggi negara. Kalau itu halnya, maka pilpres menjadi
tidak ada lagi,” katanya.

Siti juga mengingatkan, jika usulan itu hanya dijadikan untuk
mempertegas masa jabatan presiden, maka harus ada konsensus mencari
jalan keluar dari agenda besar yang sedang direncanakan partai-partai
politik di Indonesia.

“Itu mengapa saya sangat concern melalui ini untuk memikirkan mau dibawa
ke mana negara kita. Jadi ada opsi-opsi yang masuk akal di situ.
Mekanisme check and balances sistem presidensial, tidak seperti sekarang
ini dilabrak semua sistemnya. Karena itu kita menginginkan ada
komitmen-komitmen terhadap konsistensi sesuai dengan konstitusi,” Tandasnya Siti Zuhro yang merupakan Alumni HMI ini. [vivanews.com]