Oke! Syah Resmi Ditetapkan KPU 2 Pasangan Capres-Cawapres RI akan Berlaga di Pilpres Tahun 2019

Voting%2BPresiden Logo
Pasangan Capres-Cawapres 2019 [ist]

JAKARTA, SriwijayaAktual.com –  Komisi Pemilihan Umum
(KPU) RI resmi menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung
di Pilpres 2019. Kedua pasangan ini yaitu Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin
atau Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno atau
Prabowo-Sandi.

“Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon atau
paslon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir H Joko Widodo dan Prof Dr
KH Ma’ruf Amin, serta H Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno
dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis sore (20/9/2018).
Arief mengatakan, penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI
Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon
Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,
tertanggal 20 September 2018.
Tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut dua pasangan ini.
Pengundian nomor urut dijadwalkan pada Jumat besok, 21 September 2018.
Setelah bakal pasangan calon berubah statusnya menjadi pasangan
calon, SK penetapan kemudian diserahkan KPU ke pihak kepolisian. Selain
itu kepolisian juga menyerahkan secara simbolis SK tim petugas
pengawalan pasangan capres-cawapres kepada KPU.

Berita Terkait: Jika Jokowi-Ma’ruf Dapat Nomor Urut Satu atau Nomor Urut Dua?

Surat dari kepolisian itu kemudian akan diserahkan ke masing-masing
pasangan capres-cawapres. Sehingga para pasangan calon bisa mengetahui
nama-nama petugas yang akan mengawal mereka sepanjang delapan bulan ke
depan.
“Agar diketahui nama-nama siapa saja yang ditugasi untuk pengawalan sampai tahapan Pilpres nantinya,” Arief memungkasi. [Lip6] 
Spesial Untuk Mu :  29 September, Megawati akan Hadiri Peresmian Patung Soekarno di Semarang

Komentar