oOOH .. Ternyata Selama 20 hari kerja, Arcandra Sudah Perpanjang Izin Ekspor Freeport

selama 20 hari kerja arcandra sudah perpanjang izin ekspor freeport
Arcandra Tahar. ©esdm.go.id
JAKARTA, SriwijayaAktual.comMenteri ESDM Arcandra Tahar resmi dicopot Presiden Joko Widodo
(Jokowi) malam ini. Pencopotan Arcandra menyusul polemik kewarganegaraan
ganda.
Padahal, pria asli Padang ini baru dilantik pada Rabu, (27/7/2016) lalu. Dengan begitu, Arcandra baru menjabat 20 hari.
Pencopotan tersebut resmi diumumkan Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin
(15/8/2016) malam.
“Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status
kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah
memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk
memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai
menteri ESDM,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Bisa jadi jabatan ini menjadi sejarah dengan rekor tercepat jabatan
Menteri ESDM. Namun, belum genap sebulan, Arcandra sudah mengeluarkan
kebijakan strategis. Salah satunya, memberikan izin perpanjangan ekspor
konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.
Baca juga; AM Hendropriyono, Sebut Archandra Aset Bangsa Indonesia Yang Sangat Berharga

Rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat Freeport
diperpanjang hingga 11 Januari 2017, setelah izin ekspor konsentrat
Freeport habis pada 8 Agustus 2016. ESDM memberikan Surat Persetujuan
Ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 10 Agustus 2016.
“Rekomendasi diperpanjang 11 Januari. Lima bulan,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, seperti dilansir Merdeka.com (15/8/2016).
Dalam rekomendasi tersebut Freeport memperoleh kuota ekspor
konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton dan perusahaan tambang Amerika
Serikat ini masih dikenakan bea keluar 5 persen dari nilai volume
konsentrat yang diekspor. (*).
Spesial Untuk Mu :  DPR RI Akan Pertanyakan Langkah Polri Cegah Bentrok di Wilayah Tambang

Komentar