‘PAHLAWAN AL-MAIDAH, Buni Yani Dapat Hadiah Umroh

Buni%2BYan%2B3e315917 487c 4f8a 8796 2b390062fa2e 169
Foto: Buni Yani dapat penghargaan di Kongres 212. (Indra Komara/detikcom).

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Buni Yani hadir dalam acara kongres nasional alumni 212. Dia pun
mendapat hadiah dalam bentuk trip umroh karena dianggap sebagai pahlawan
Al Maidah.

“Ini hadiah dari ketua Parmusi (persaudaraan muslimin
Indonesia). Dapat hadiah umroh karena dianggap sebagai pahlawan Al
Maidah,” kata Bendahara Presidium 212 Bukhori Muslim, dalam acara
kongres nasional alumni 212 di Aula Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta
Pusat, Kamis (30/11/2017) malam.

Bukhori menambahkan, Buni Yani akan terbang menjalani ibadah umroh pada bulan Maret 2018.

“Berangkatnya bulan Maret 2018 bersama Dai Parmusi,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Yang Akan Dilakukan Menkopolhukam RI Terkait Rencana Aksi Reuni Akbar Alumni 212

Selain
mendapat hadiah umroh, Buni Yani juga diberikan pelakat bertuliskan
‘Alumni 212 Award, Buni Yani, Jakarta 30 November’. Adapun tokoh lain
yang diberi penghargaan seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, hingga
Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.

Total ada 50 tokoh yang
mendapat penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang
dinilai menjadi korban kriminalisasi. Dari 50 yang mendapat penghargaan,
hanya Buni Yani yang mendapat hadiah pergi umroh.

Seperti diketahui, Buni Yani saat ini tengah mengajukan banding setelah
divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan. Dalam perkara itu, Buni
Yani didakwa mengubah video pidato eks Gubernur DKI Jakarta Basuki T
Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata ‘pakai’. Dalam
pidatonya, Ahok menyebut surat Al Maidah.

Selain itu, Buni Yani
didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap
masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal
ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook.

Spesial Untuk Mu :  Kok Mas Iwan Fals Balik Badan? 'Setia Dengan Cita-cita Agar Indonesia Lebih Baik'

Baca Juga ini: ‘Bagaimana Prediksi BIN Soal Aksi Reuni Akbar 212’

Kongres
Nasional Alumni 212 mencatat sejumlah nama yang mendapat penghargaan
termasuk status hukum mereka. Tokoh-tokoh yang mendapat penghargaan
adalah sebagai berikut:

1. Habib Rizieq Shihab (tersangka)
2. Ustaz Al Khaththath (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
3. Ustaz Alfian Tanjung (terdakwa-dipenjara)
4. Buni Yani (terpidana-naik banding)
5. Sri Bintang Pamungkas (tersangka-dipenjara-wajib lapor)
6. Rijal Kobar (terpidana-dipenjara-bebas)
7. Jamran (terpidana-dipenjara-bebas)
8. Rachmawati Soekarnoputri (sempat ditahan-tersangka)
9. Kivlan Zein (sempat ditahan-tersangka)
10. Adityawarman (sempat ditahan-tersangka)
11. Ratna Sarumpaet (sempat ditahan-tersangka)
12. Ahmad Dhani (sempat ditahan-tersangka)
13. Eko Sancoyo (sempat ditahan-tersangka)

(elz/detik) 


Komentar