‘Pak Polisi’ Minta Pulsa, Tekor Rp1,5 Juta

images 4
Ilustrasi
BANTUL-DI YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kasus penipuan bermodus mengabarkan anggota keluarganya mengalami kecelakaan terjadi di Bantul, Minggu (17/12/2017). Kali ini korbannya Suradi /Setyo Pambudi (46) warga Bakal Dukuh Desa Argodadi Sedayu Bantul. 
Akibat peristiwa itu korban rugi Rp 1,5 juta dalam wujud transfer pulsa.  Informasi yang dihimpun kasus penipuan itu bermula ketika korban Minggu dinihari  ditelp seseorang mengaku dari Polres Bantul. Dalam pembicaraan itu pelaku memberi informasi jika anak korban mengalami kecelakaan. Tidak hanya itu, pelaku juga mengatakan jika orang yang ditabrak sampai meninggal dunia. 
Mendapat kabar putranya menabrak orang hingga tewas, korban panik. Sementara dari penelpon yang mengatakan sebagai polisi Polres Bantul langsung menawarkan solusi supaya anaknya tidak ditahan.  Malam itu langsung terjadi negosiasi antara orangtua pengendara motor dan pelaku yang mengaku dari Polres Bantul. 
Hasilnya disepakati, orangtua tersebut diminta mentransfer pulsa ke dua nomor handphone 085363 xx dan 081360xxx. Dari transferan pulsa  itu,  korban mengeluarkan uang total  Rp 1,5 juta.  Namun persoalan tidak berhenti sampai disitu, Minggu pagi sekitar pukul 08.00 anaknya yang dikabarkan mengalami kecelakaan ternyata  pulang dengan keadaan segar bugar. 
Menyadari sudah menjadi sasaran penipuan, korban langsung mendatangi Polres Bantul untuk melaporkan peristiwa yang dialami.                                           
Kepala Unit (Kanit)  Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Sat Polres Bantul  Lantas Bantul, Ipda Moelyanto SH, mengatakan bahwa kasus  penipuan dengan modus anggota keluarga mengalami kecelakaan sudah sering terjadi.  
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait modus penipuan seperti itu. Tidak mungkin petugas dari Sat Lantas atau Polres Bantul sampai berbuat seperti itu.” (Roy/KRj)

Spesial Untuk Mu :  Pelajar SMK/STM: Kami Tahu Tempat Tinggal Denny Siregar & Siap ‘Merujaknya’

Komentar