PB HMI Laporkan Ketua Umum HMI MPO ke Bareskrim Mabes Polri, nah! Ada Apaan Lagi ya?…

HMI%2B152150320160510
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan
Ketua Umum PB HMI (MPO) Muhammad Fauzi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin
(8/1/2018) atas tuduhan dugaan tindak pidana penggunaan lambang dan nama
organisasi yang sama.
Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir menjelaskan langkah hukum
tersebut merupakan hasil rapat resmi internal organisasi. Mulyadi
mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada upaya-upaya islah dengan HMI
(MPO).
“Diperiode ini kita sudah beberapa kali bertemu dan berupaya mengajak
untuk islah. Namun, hingga saat ini tidak ada kesadaran dari
teman-teman HMI (MPO) untuk mengembalikan kebersamaan HMI 1947,” terang
Mulyadi seperti dikutip edunews.id Jum’at (12/1/2018).
Mulyadi mengklaim bahwa pihaknya adalah satu-satunya organisasi HMI
yang memiliki legitimasi secara yuridis karena memiliki akta pendirian
organisasi serta memiliki hak atas logo.
“Maka ketika ada pihak lain yang menggunakan logo dan nama HMI, kami
memiliki hak untuk meminta aparat hukum untuk menindak berdasarkan
undang-undang yang berlaku. Kami mendapatkan informasi bahwa teman-teman
MPO akan melaksanakan kongres di Sorong. Jika mereka memang tidak mau
islah maka sebaiknya mereka mengganti nama dan lambang organisasi,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa upaya islah bukan pertama
kali ini dilakukan. Sejak kongres HMI di Jambi Mulyadi mengatakan selalu
ada rekomendasi untuk islah dengan HMI (MPO).
“Berkali-kali sudah kita lakukan. Namun selalu saja teman-teman MPO
tidak bersedia. Tidak ada alasan secara langsung yang mereka sampaikan.
Serta tidak secara eksplisit menyatakan tidak bersedia islah, hanya saja
mereka selalu menolak kalau kita masuk pada tahapan islah dengan alasan
harus ada persetujuan dari cabang terlebih dahulu dan seterusnya,”
jelasnya mengakhiri.
Untuk  diketahui, bahwa HMI terbelah menjadi dua pasca diselenggarakannya
Kongres ke-15 HMI di Medan pada tahun 1983. Pada tahun 1986, HMI yang
menerima azas tunggal Pancasila dengan pertimbangan-pertimbangan politis
beserta tawaran-tawaran menarik lainnya, rela melepaskan azas Islam
sebagai azas organisasnya.
Selanjutnya HMI pihak ini disebut sebagai HMI DIPO, dikarenakan
bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta. Sedangkan HMI yang
tetap mempertahankan azas Islam kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO
(Majelis Penyelamat Organisasi).
Karena alasan untuk menyelamatkan HMI dari ancaman pembubaran oleh
rezim orde baru, maka melalui kongres Padang disepakatilah penerimaan
asas tunggal Pancasila. (ak/edu)

Spesial Untuk Mu :  KPK Tanggapi Setoran Calon Menteri Jokowi Rp500 Milyar ke Parpol Agar Masuk Kabinet

Komentar