PBB Bentuk Pengacara Bulan Bintang Tangani Gugatan Kecurangan Pemilu di MK, Beberapa Berkas dari Prov.Sumsel Lengkap!

Pengacara Bulan Bintang
Logo Pengacara Bulan Bintang (PBB). foto;Istimewa/Abadikini

SriwijayaAktual.com – DPP Partai Bulan Bintang (PBB) kini sedang melakukan persiapan
gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kecurangan pemilu
yang terjadi di daerah-daerah pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Ketua Umum Pengacara Bulan Bintang (PBB) Firmansyah menyerukan kepada
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB
diseluruh Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan DPP guna melakukan
persiapan gugatan ke MK pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
pada 22 Mei mendatang.
“Alhamdulillah DPP PBB telah membentuk Tim khusus untuk menangani
sengketa pemilu 2019 dengan nama PENGACARA BULAN BINTANG (PBB). DPW dan
DPC disarankan untuk segera berkoordinasi dengan DPP melalui Call
Center: 0812 7161 8680,” kata Firmansyah melaui rilisnya kepada
Abadikini.com, Selasa (14/5/2019) malam.
Dikatakan Firmansyah, sekarang Pengacara Bulan Bintang telah menerima
kurang lebih 11 Kab/Kota yang telah ajukan terkait kecurang pemilu yang
akan dijukan ke MK pasca putusan KPU nanti.
“11 Kab/Kota yang berkasnya sudah masuk ke DPP buat diproses ke MK, 4
berkas yang sudah lengkap diantaranya Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan
Pali di Provinsi Sumatera Selatan dan serta dari Provinsi Aceh,
Kabupaten Pidie Jaya,” ujarnya.
Untuk itu, Firmansyah menghimbau kepada daerah lain yang akan
mengajukan sengketa ke MK untuk segera berkoordinasi dengan DPP melalui
Call Center DPP.
Adapun struktur Tim Pengacara Bulan Bintang (PBB) sebagai berikut:
Dewan Pembina: Prof.Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum: Firmansyah, SH.MH
Sekretaris: Sabar Sitanggang
Bendahara: Eri Pagaralam
Redaksi Media: Solihin Pure
Alamat : Jl. Raya Pasar Minggu Km.18 No.1B Jakarta Selatan. [AK]
Spesial Untuk Mu :  waoOW...Ada Foto Mobil Polisi di Jambi Langgar Lalu Lintas Hebohkan Netizen, Apa Tanggapan Kapolresta Jambi? Ini ...

Komentar