Pemerintah Gelontorkan Dana Penyandang HIV/AIDS

HIV%2BAIDS
(Ilustrasi)
BEKASI-JABAR, SriwijayaAktual.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia
berencana menggelontorkan dana pembinaan kemandirian bagi masyarakat
penyandang Orang Dengan HIV/AIDS (Odha). Bantuan diberikan melalui
program rehabilitasi sosial.
“Saat ini draf layanan rehabilitasi sosial bagi Odha sedang kami
bahas. Konsepnya adalah layanan kemandirian guna menghilangkan stigma
dan diskriminasi di tengah masyarakat yang masih kuat, besarnya Rp 6.5
juta pertahun,” kata Menteri Sosial RI Khofifah Indarparawansa di
Bekasi, Jumat (20/1/2017).

Dalam  sosialisasi penyakit HIV/AIDS bersama sejumlah penggiat
HIV/AIDS dan Odha di Perumahan Harapan Indah, Medansatria, Konsep
kemandirian sosial bagi penderita HIV/AIDS merujuk pada Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam aturan itu,
pemerintah memberikan mandat kepada Kemensos untuk menangani dan
memberikan layanan rehabiltasi sosial bagi mereka yang terpapar
HIV/AIDS. Untuk itu, Kemensos menyusun draft layanan rehabilitasi bagi
Odha berupa layanan kemandirian untuk meningkatkan status mereka di
masyarakat dengan program-program pelatihan usaha dan lainnya.
“Mudah-mudahan konsep ini bisa bersinergi dengan semua pihak termasuk
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang peduli terhadap penderita Odha,
maupun seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” katanya.
Rencananya dengan menyiapkan anggaran bagi setiap Odha senilai Rp6,5
juta per tahun. “Rinciannya, Rp 5 juta untuk modal, Rp 1,5 juta untuk
pemenuhan kebutuhan penderita Odha dalam mensuport program layanan
rehabilitasi sosial dengan konsep kemandirian untuk meminimalisasi
stigma dan diskriminasi yang saat ini masih kuat bagi mereka,” katanya.
Untuk itu, Kemensos menyusun draft layanan rehabilitasi bagi Odha
berupa layanan kemandirian untuk meningkatkan status mereka di
masyarakat dengan program-program pelatihan usaha dan lainnya. (Ati/krjogja)
Spesial Untuk Mu :  Alexis Masih Buka, Masyarakat Dipersilakan Datang....

Komentar