Pemerintah RI Juga Punya Utang pada Warga Aceh Barat

maksum menunjukkan bukti hutang pemerintah ri pada keluarganya 663 382
Maksum menunjukkan bukti hutang pemerintah RI pada keluarganya [foto;VIVA/Chaidir Azhar]

ACEH BARAT-ACEH, SriwijayaAktual.com – Publik pasti tidak lupa dengan nama Nyak Sandang, pria kelahiran
Lamno yang kini berumur 91 tahun, yang tinggal di Desa Lhuet, Kecamatan
Jaya, Aceh Jaya, masih menyimpan bukti obligasi sebagai salah satu
donatur dalam pembelian pesawat pertama RI di era presiden Soekarno.
Selain
dirinya, kini muncul kembali seorang warga di Kabupaten Aceh Barat,
Provinsi Aceh, yang menyimpan bukti obligasi sebagai penyumbang untuk
pembelian pesawat Selawah 001 tahun 1950 yang digunakan oleh presiden
Soekarno untuk bepergian ke luar negeri.
Maksum, lelaki paruh baya berumur 61 tahun, warga Desa Alue Tampak,
Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, masih menyimpan bukti
hutang pemerintah Republik Indonesia kepada keluarganya tersebut dengan
baik dan rapi.
Sebanyak 15 ekor kerbau, belasan petak Sawah dan tanah dijual oleh
keluarganya untuk memenuhi permintaan pemerintah yang sedang
mengumpulkan biaya untuk membeli pesawat pada masa itu.
Maksum
yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas di desanya mendapat
bukti obligasi yang bertuliskan, tanda terima pendaftaran uang pinjaman
nasional dari mendiang sang ayah Mak Bidin, saat transaksi antara
pemerintah dengan pihak keluargannya, saat itu Maksum sendiri belum
lahir.
“Mendengar cerita sang ayah, pada masa itu satu ekor kerbau
dijual 100 perak, jadi ada 15 ekor yang dijual, kemudian ada sawah
sebanya belasan petak serta tanah,” ujar Maksum saat ditemui VIVA di kediamannya.
Maksum
telah menyimpan surat tersebut sejak tahun 1990-an dan diserahkan oleh
sang ayah secara legal melalui surat kuasa yang ditandatangani oleh ia
dan ayahnya pada tahun 2002 bermateraikan 2000, dengan tujuan untuk
mengurus dan mendatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan
pengurusan uang pinjaman nasional tahun 1950.
tanda bukti hutang pemerintah ri pada keluarga maksum di aceh barat 663 382
Saat proses penjualan harta yang dilakukan orang tuanya itu
berlangsung di Desa Pasi Panyang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, yang
kini berubah nama menjadi Desa Alue Tampak kabupaten setempat, tempat
dirinya tinggal dengan sang istri bersama dua orang anak yang sudah
dewasa.
Total keseluruhan pinjaman yang diambil pemerintah dari
keluargannya mencapai Rp4.500, menurutnya kalau ditaksir dengan nilai
tukar uang sekarang mencapai miliaran rupiah.
“Ini wasiat sang
ayah untuk menagih hutang kepada pemerintah, tak ada lagi harta
peninggalan orang tua melainkan dia mengamanahkan saya untuk menagih
semua ini pada pemerintah,” ucap Maksum.

Berita Terkait: Nyak Sandang Masih Menyimpan Surat Utang Pemerintah Era Presiden Ir.Soekarno Kepadanya Hingga Kini

Maksum yang kini sudah
berumur tidak mengingat jelas lagi berapa luas tanah dan sawah secara
keseluruhan yang dijual oleh ayahnya untuk diberikan kepada pemerintah,
namun sebagai bukti, dia hanya menyimpan bukti obligasi tahun 1950 yang
ditandatangani Bupati Kabupaten, Wedana Kewedanaan dan dibubuhi stempel
pemerintah kabupaten pada masa itu.
“Kami berharap kepada
pemerintah untuk segera membayar pinjaman yang diambil pada orang tua
saya dulu, karena hutang hukumnya wajib untuk dibayar,” Sebut Maksum.
Meskipun
sudah sekian lama tidak dibayarkan, namun sang ayah pernah berucap
kepadanya bahwa pemerintah akan menganti segala sesuatu yang diambil
dari keluarganya semasa pembelian pesawat pertama negara Republik
Indonesia. [*]

Spesial Untuk Mu :  "Jangan Buang Struk ATM Kamu atau Bisa saja Begini Nasib Rekening Kamu"

Komentar