Pendapatan Pajak Hiburan di Kota Palembang, Diprediksi Turun

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ket/Foto/Ilustrasi/Net


PALEMBANG, SriwijayaAktual.com –  Dampak ditutupnya sejumlah tempat hiburan seperti panti pijat urut tradisional (PPUT),
karoke dan diskotik selama bulan suci ramadan, berpengaruh langsung
terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hiburan yang mencapai
Rp 300 juta atau setara 20 persen.
“Dampak dari penutupan tempat hiburan
akan berpengaruh terhadap PAD Palembang, penuruan dikisaran Rp 300 juta
selama ramadan,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan Dispenda Palembang
Sodikin, Selasa (24/5/2016).
Menurut Sodikin peneriman PAD dari
sektor pajak hiburan setiap bulan mencapai Rp 1,4 miliar, namun
penurunan ini tidak akan terlalu signifikan bagi PAD Palembang, karena
penutupan tempat hiburan hanya satu bulan saja, hal ini telah
diberlakukan setiap bulan ramadhan.
“Tidak akan berpengaruh terlalu besar
karena penutupan sementara, untuk menutupi itu tentu kami menggali
potensi pajak dari sektor lain, dan pada tahun ini target PAD mencapai
Rp 107 miliar,”kata Sodikin
Dijelaskan Sodikin, penutup tempat
hiburan berdasarkan data yang dimiliki Dispenda kota Palembang PPUT
mencapai 55 tempat, sedangkan tempat hiburan karoke sebanyak 26 tempat
dan 4 diskotik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palembang.
“Sedangkan rumah makan tetap beroperasi
namun penutupan hanya untuk tempat makan saja, kalau rumah makannya
sebagian besar tetap buka,”ujarnya.
Menurut Sodikin pihaknya akan
menyebarkan surat edaran kepada pemilik tempat hiburan melalui surat
keputusan (SK) Walikota Palembang, dengan adanya surat edaran ini secara
otomatis untuk sementara waktu dilarang beroperasi.
“Biasanya awal puasa sudah ditutup,
penyebaran surat edaran akan melibatkan banyak pihak seperti kepolisian,
Pol PP dan sebagainya,”ujar dia.
Sementara itu, Kabid PBB dan BPHTB, Hermansyah
mengungkapkan pihaknya berwacana akan mengenakan pajak terhadap pipa
Pertamina, karena selama ini pajak pipa belum diberlakukan, sehingga
dengan permberlakukan ini akan meningkatan PAD Palembang.
“Potensi-potensi pajak akan terus digali, dengan itu maka PAD Palembang akan semakin tinggi setiap tahun,”urainya.
Optimalisasi pajak untuk meningkatkan
PAD Palembang sudah menjadi program utama Walikota Palembang H
Harnojoyo, dengan program ini maka PAD Palembang setiap tahun akan
mengalami angka yang signifikan.  (Beritamusi/Admin).