![]() |
Fosil di Proyek Tol Trans Jawa |
NGANJUK-JATIM, SriwijayaAktual.com – Ditengah proses pengerjaan Proyek pembangunan Tol Transjawa jawa
timur , tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan Situs purbakala yang diduga
berusia ribuan Tahun tepat di Dusun Demangan, Desa Kemlokolegi Keacamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
timur , tiba-tiba dihebohkan dengan penemuan Situs purbakala yang diduga
berusia ribuan Tahun tepat di Dusun Demangan, Desa Kemlokolegi Keacamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Penemuan fosil berupa puing berbentuk batu bata serta Struktur Tulang
belulang ini ditemukan tepat di areal yang tengah dilakukan proses
pengerukan menggunakan Kendaraan berat.
belulang ini ditemukan tepat di areal yang tengah dilakukan proses
pengerukan menggunakan Kendaraan berat.
Agus warga setempat mengaku menemukan situs ini bermula dari laporan
Pekerja Tol yang sedang melakukan pengerukan tanah .” awalnya Sopir
Becho yang menemukan puing puing batu bata, lalu saya korek tanahnya kok
ada potongan tulang tulang” Ujar Agus yang merupakan Penjaga Areal
proyek Tol.
Pekerja Tol yang sedang melakukan pengerukan tanah .” awalnya Sopir
Becho yang menemukan puing puing batu bata, lalu saya korek tanahnya kok
ada potongan tulang tulang” Ujar Agus yang merupakan Penjaga Areal
proyek Tol.
Mengetahui ada benda benda aneh, Agus menghubungi Kepala Desa
setempat dan disarank an untuk menghadirkan Ahli Purbakala ” ini baru
saja di bongkar rame-rame mas” pungkas Agus seperti dilansir Jatim.co (18/10/2016)
setempat dan disarank an untuk menghadirkan Ahli Purbakala ” ini baru
saja di bongkar rame-rame mas” pungkas Agus seperti dilansir Jatim.co (18/10/2016)
Nazir salah satu Ahli dari Purbakala asal Mojokerto menjelaskan,
Areal Dusun Kademangan merupakan situs yang diduga bekas padepokan atau
pusat perdapan Zaman kerajaan” Dari tekstur dan pecahan benda yang
ditemukan kemungkinan besar dulunya merupakan areal pusat kademangan
(Dusun)” jelas Nazir.
Areal Dusun Kademangan merupakan situs yang diduga bekas padepokan atau
pusat perdapan Zaman kerajaan” Dari tekstur dan pecahan benda yang
ditemukan kemungkinan besar dulunya merupakan areal pusat kademangan
(Dusun)” jelas Nazir.
Pria yang sebelumnya juga pernah melakukan penelusuran situs
Purbakala tak jauh dari tempat penemuan terbaru menenambahkan,
berdasarkan penelusuran sebelumnya ada kemiripan bentuk dan jenis
bendanya” Jenis bendanya mirip, pecahan pecahanya semacam gerabah dan
puing bangunan kuno ada juga Fosil berupa Tulang” pungkas Nazir.
Purbakala tak jauh dari tempat penemuan terbaru menenambahkan,
berdasarkan penelusuran sebelumnya ada kemiripan bentuk dan jenis
bendanya” Jenis bendanya mirip, pecahan pecahanya semacam gerabah dan
puing bangunan kuno ada juga Fosil berupa Tulang” pungkas Nazir.
Sementara itu, Kasi Sejarah Seni tradisi Mesium dan Kepurbalaan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi, Menjelaskan Penemuan situs purbakala merupakan
Kekayaan milik Negara yang dilindungi Undang Undang, sehingga harus
dipastikan mendapatkan perlakuan yang bersifat melindungi dan
melestarikan” Harus kita amankan kondisinya sebelum dilakukan Pemindahan
temuan untuk diteliti lebih lanjut” Ungkap Amin.
Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi, Menjelaskan Penemuan situs purbakala merupakan
Kekayaan milik Negara yang dilindungi Undang Undang, sehingga harus
dipastikan mendapatkan perlakuan yang bersifat melindungi dan
melestarikan” Harus kita amankan kondisinya sebelum dilakukan Pemindahan
temuan untuk diteliti lebih lanjut” Ungkap Amin.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Selain puing puing benda berupa
gerabah batu bata berukuran 30Cmx20Cm juga ditemukan potongan tulang
belulang yang telah rmengapur yang termasuk kategori Fosil purbakala.
Untuk kepentingan penelusuran lebih mendalam pihak Dinas terkait meminta
agar sekitar penemuan diberikn Garis Polisi( police line) ” Kita minta
areal setidaknya tiga meter persegi agar diberi garis pembatas untuk
proses relokasi ” Pungkas Amin.(Din/j1).
gerabah batu bata berukuran 30Cmx20Cm juga ditemukan potongan tulang
belulang yang telah rmengapur yang termasuk kategori Fosil purbakala.
Untuk kepentingan penelusuran lebih mendalam pihak Dinas terkait meminta
agar sekitar penemuan diberikn Garis Polisi( police line) ” Kita minta
areal setidaknya tiga meter persegi agar diberi garis pembatas untuk
proses relokasi ” Pungkas Amin.(Din/j1).
Komentar