JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan penetapan calon
terpilih pemilu 2019 akan diumumkan tiga hari setelah rekapitulasi
nasional selesai pada 22 Mei 2019.
terpilih pemilu 2019 akan diumumkan tiga hari setelah rekapitulasi
nasional selesai pada 22 Mei 2019.
Arief menyebutkan proses yang sekarang berlangsung adalah
rekapitulasi hasil perolehan suara, sehingga hasil yang akan ditetapkan
adalah hasil perolehan suara.
rekapitulasi hasil perolehan suara, sehingga hasil yang akan ditetapkan
adalah hasil perolehan suara.
“Tanggal 22 nanti belum penetapan calon terpilih, nanti akan ada tiga
hari yaitu tanggal 23, 24, 25, untuk menunggu apakah ada peserta pemilu
yang mengajukan sengketa atau tidak. Kalau ada yang mengajukan sengketa
maka calon KPU akan menetapkan calon terpilih sampai ada putusan
sengketa tersebut,” kata dia, Jumat (17/5/2019).
hari yaitu tanggal 23, 24, 25, untuk menunggu apakah ada peserta pemilu
yang mengajukan sengketa atau tidak. Kalau ada yang mengajukan sengketa
maka calon KPU akan menetapkan calon terpilih sampai ada putusan
sengketa tersebut,” kata dia, Jumat (17/5/2019).
Jika tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka KPU
akan menetapkan calon terpilih setelah tiga hari dari rekapitulasi
nasional.
akan menetapkan calon terpilih setelah tiga hari dari rekapitulasi
nasional.
aat ini, KPU telah menghimpun data dari 27 provinsi di Indonesia, KPU
masih menanti rekapitulasi dari tujuh provinsi yaitu dari Sumatera
Utara, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat
dan satu PPLN Malaysia.
masih menanti rekapitulasi dari tujuh provinsi yaitu dari Sumatera
Utara, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat
dan satu PPLN Malaysia.
Arief mengatakan pada Jumat ini telah dijadwalkan tiga provinsi
untuk memberikan hasil rekapitulasi yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan
dan DKI Jakarta. Namun rapat pleno terpaksa ditunda karena perwakilan
Papua Barat belum tiba di Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
untuk memberikan hasil rekapitulasi yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan
dan DKI Jakarta. Namun rapat pleno terpaksa ditunda karena perwakilan
Papua Barat belum tiba di Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Sulawesi Selatan juga belum bisa hadir karena masih merekap
beberapa dokumen. Sementara itu DKI Jakarta belum menyelesaikan
rekapitulasi tingkat provinsi.
beberapa dokumen. Sementara itu DKI Jakarta belum menyelesaikan
rekapitulasi tingkat provinsi.
Rekapitulasi nasional untuk ketiga provinsi tersebut pun dijadwalkan kembali pada Sabtu 18 Mei 2019.(aky/okz)
Komentar