![]() |
foto/dok: Luhut Binsar Panjaitan |
suara mengenai perusahaan asal China, Ping An Insurance yang mau
membantu BPJS Kesehatan. Luhut menegaskan, hingga saat ini belum ada
satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An Insurance dan BPJS
Kesehatan.
Terkait wacana itu, Luhut menjelaskan, bermula dari
pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance saat
berkunjung ke China bulan lalu. Dari pertemuan dan perbincangan itu
diketahui, perusahaan asuransi ini memanfaatkan teknologi kecerdasan
buatan dan sukses mendorong efisiensi dalam bisnis mereka.
Terang Luhut, perusahaan publik ini menjadi pelopor sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di China.
orang. Pada pembicaraan tersebut pihak Ping An menyampaikan beberapa
saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang
diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun” ujar Menko Luhut dalam keterangan
tertulis, Minggu (25/8/2019).
tersebut dan bicara apa saja yang bisa dilakukan untuk meningkatkan
efisiensi atau memperkecil defisit. Luhut berharap, perusahaan bersedia
berbagi pengalaman karena sukses mengelola asuransi kesehatan. Meski, ia
menyadari BPJS bukan bagian dari lingkup kerjanya tapi ia berharap Ping
An memberi masukan.
Patut diketahui, Grup Ping An mengelola jasa
keuangan pada tiga divisi yaitu asuransi, investasi dan perbankan
dengan aset total mencapai US$ 1,3 triliun. Divisi asuransinya, Ping An
Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China dengan
kapitalisasi pasar sebesar US$ 230 miliar.
Sebagai tindak lanjut,
pekan ini Luhut bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi
Idris. Pada pertemuan itu, Luhut mendapat laporan dari Fachmi di mana
ada beberapa hal yang perlu dilakukan yakni pembenahan sistem teknologi,
regulasi dan penegakan hukum.
“Lalu pihak Ping An memberi saran
kepada BPJS, yang pertama dilakukan adalah mengevaluasi sistem teknologi
informasi yang dimiliki BPJS. Dari sana baru bisa diketahui apa yang
menjadi kelemahan badan asuransi ini dan bagaimana memperbaikinya,”
terang Luhut.
sangat paham bagaimana melindungi data pesertanya agar tidak bocor ke
pihak lain. Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari
mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat. Dan kalaupun BPJS
tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan
mereka, keputusannya ada di tangan BPJS. Menko Puan pun sudah mendapat
laporannya,” terangnya.
Berita Terkait: Soal Dana BPJS dari Cina, Rizal Ramli Nilai Ada Udang di Balik Batu, Said Didu:…
Dari laporan Fachmi, jelas Luhut, untuk
memperbaiki kolektabilitas bisa melalui tindakan hukum di mana kepatuhan
membayar iuran sebagai syarat memperoleh layanan publik.
“Dengan
melakukan sinkronisasi data misalnya jika ada yang orang yang ingin
mendapat layanan publik seperti pembuatan SIM atau Paspor, akan dicek
dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada
tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu
sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah
satu contoh,” tutupnya. (toy/detik)
Komentar