menimpa Mahasiswa Tamansiswa yang bernama M Akbar dalam kegiatan
Pradiksar .
menerangkan terkait tentang berita yang beredar menyebutkan “Bahwa
tersangka bukan dari Mahasiswa Tamansiswa, ” Katanya Joko saat Konfrensi Pers yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa. jalan Tamansiswa No. 126., Senin (4/11/2019).
Diksar itu sendiri dari pihak Universitas lain, kejadian ini hendaknya
dijadikan bahan evaluasi bagi organisasi Menwa agar tidak lagi terjadi
tindak kekerasan apalagi sampai memakan korban, ” ungkapnya.
Universitas lain yang mempunyai UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa )mendukung
kegiatan ini, dari pihak kami sendiri mendukung dari kegiatan Resimen
Mahasiswa ini karena kegiatan tersebut bertujuan membentuk Ketahanan
Sipil dan Pertahanan Bangsa.
“Sementara ini yang menjadi korban adalah Mahasiswa Fakultas Hukum jadi
Fakultas Hukum Tamansiswa berserta Lembaga Bantuan Hukumnya akan terus
mengawal kasus ini hingga proses pengadilan kedepan.
dari pihak keluarga korban yang menuntut keadilan itu merupakan Hak dari
keluarga korban itu sendiri, maka dari itu kita hormati saja proses
hukumnya Insya Allah nanti akan kelihatan siapa yang akan di tetapkan
sebagai tersangka serta untuk memperjelas Informasi atau Klarifikasi
berita yang kurang pas seperti pemberitaan yang beredar.
saat mengikuti Pra-Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Ogan Ilir
Sumatera Selatan sudah diamankan Polres OI.
Faseta (46) ibu kandung Akbar berharap agar ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
memperlakukan anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus mereka
terima,” tegasnya, Senin (4/11/2019) dikutip laman sripoku.
Diketahui, para tersangka berinisial R, IS dan KI. Ketiganya
merupakan panitia Pra-Diksar yang berlangsung di Desa Tanjung Baru,
Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Dimana, Akbar mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang tewas saat mengikuti program tersebut.
“Saya berharap polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Bukan
hanya tiga tersangka itu saja, banyak orang yang sudah menyiksa anak
saya,” ujar Faseta.
Kombes Pol Yustan Alpiani membeberkan penyebab kematian Muhammad Akbar
(19), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang beberapa
waktu lalu. Ia tewas diduga akibat kekerasan yang terlihat dari pemeriksaan jasad korban.
kepala juga ada bekas tanda-tanda kekerasan,” ujar Kombes Pol Yustan
Alpiani, saat gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (3/11/2019).
Untuk Diketahui juga, bahwa Akbar meninggal dunia saat mengikuti Pra-Diksar Menwa
di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis
(17/10/2019) lalu.
“
Setelah beberapa hari sempat dimakamkan, jasad korban
kembali divisum untuk memeriksa jasad korban lebih detail. Hasilnya, didapat tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
Yakni adanya rembesan darah di dada, kemaluan, perut, di belakang dan
kepala korban. (Andre/red)
Komentar