Pernyataan Jokowi” Bukti Parpol, Relawan dan Ormas” Selama Ini Omong Kosong Saja

Foto/Ilustrasi/net

JAKARTA, SriwijayaAktualcom – Pemerhati politik dan kenegaraan Said
Salahudin menilai, kejujuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap
fakta ada 300 nama yang diajukan sebagai calon menteri oleh partai
politik, relawan, serta ormas pendukung, merupakan sebuah kabar yang
berharga.
Paling tidak publik mendapatkan konfirmasi bahwa jargon ‘dukungan tanpa
syarat’ yang sering didengungkan elite parpol, relawan, serta ormas
selama ini omong kosong belaka
“Kalau dukungan politik yang pernah mereka berikan itu murni tanpa
syarat, mengapa harus aktif mengajukan 300 nama calon menteri kepada
presiden? Mestinya kan mereka pasif saja. Kalau presiden minta baru
mengajukan nama. Logikanya begitu,” ujar Said di Jakarta, Minggu
(27/10/2019).

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) ini juga menilai,
pengakuan presiden di acara Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila, Sabtu
(26/10/2019) kemarin, secara tidak langsung membuka kedok politik dari para
pemburu jabatan. Ibarat ‘kotak pandora’ dalam mitologi Yunani, perilaku
dari sebagian elite kini telah tersingkap dengan jelas.  
Tetapi terlepas praktik politik yang semacam itu dinilai kurang etis
oleh sebagian masyarakat, Said berpandangan hal tersebut sebuah
keniscayaan politik. Menurutnya, wajar para pendukung capres-cawapres
yang menang pemilu meminta jatah menteri kepada presiden terpilih. Natur
politik memang demikian.

“Cuma yang saya tidak suka sejak dulu, mereka selalu berbohong kepada
publik dengan mengatakan memberi dukungan tanpa syarat, tetapi diam-diam
aktif meminta jatah menteri kepada presiden. Di sini tidak fairnya,”
kata Said.

Lebih lanjut Konsultan senior political and constitutional law
consulting (Postulat) ini mengatakan, fakta yang dikemukakan presiden
juga membuka peluang dari 300 nama yang disodorkan, ada 266 orang yang
kecewa. Karena tidak kebagian jatah menteri.

“Idealnya, mereka harus legawa. Itulah konsekuensi dari dukungan tanpa
syarat. Tetapi kalau mereka tetap mengharapkan jabatan, presiden
sebetulnya punya banyak cara untuk mengobati rasa kecewa para
pendukungnya,” kata Said.

Salah satunya, ucap Said lebih lanjut, dengan memberikan jatah kursi
wakil menteri (wamen). Menurutnya, tidak ada peraturan
perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen. Karena itu, sepanjang
presiden siap menerima kritik dari masyarakat, jabatan wakil menteri
bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian.

Presiden bisa berdalih bahwa 34 kementerian yang ada dalam kabinetnya
dinilai memiliki ‘beban kerja yang membutuhkan penanganan secara
khusus’. Presiden berwenang membuat penilaian itu dan hanya itulah
satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam
Undang-Undang Kementerian Negara.

“Untuk menghindari tudingan sedang mengobral jabatan sebagai hadiah
politik, presiden bisa berkamuflase dengan membuat ‘job analysis’ dan
‘job spesification’ posisi wamen menggunakan ilmu ‘cocoklogi’. Pokoknya
gimana caranya 266 orang pendukung yang merasa kecewa itu seolah-olah
cocok menduduki posisi wakil menteri di semua kementerian,” katanya. [jpnn]
Spesial Untuk Mu :  Rini Soemarno Mulai Rombak Direksi dan Komisaris BUMN

Komentar