Presiden Filipina Rodrigo Duterte; Saya Tidak Enak Memohon Pengampunan Indonesia Untuk Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba

077778300 1467286367 20160630 Presiden Filipina Rodrigo Duterte Reuters 01
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (Net)
MANILA, SriwijayaAktual.com  – Presiden Filipina Rodrigo Duterte berkomentar soal terpidana
mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso. Duterte merasa akan tidak enak
memohon pengampunan Indonesia untuk Mary Jane sementara Filipina sedang
perang melawan narkoba.
Seperti dilansir media Filipina GMA News Online dan The Manila Times,
Rabu (14/9/2016), pernyataan Duterte ini disampaikan usai Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menyebut Duterte mempersilahkan Indonesia untuk
eksekusi mati Mary Jane. Duterte pun menegaskan, saat itu dirinya hanya
memberitahu Jokowi untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di
Indonesia.
“Saya hanya mengatakan, kami (Filipina) akan menghormati putusan
hukum dari pengadilan Anda. Titik,” tegas Duterte saat berbicara di
hadapan anggota 250th Philippine Airlift Wing di Pangkalan Udara
Villamor, pada Selasa (13/9/2016) waktu setempat.
“Rasanya akan menjadi tidak enak untuk membahas soal sikap keras kita
terhadap narkoba, dan kemudian anda memohon untuk sesuatu,” ungkap
Duterte.
“Maaf, saya tidak punya apa-apa untuk dimohonkan maaf, karena hukum adalah hukum kata Duterte.
Sejak menjabat Presiden Filipina pada Juni, Duterte tergolong jarang
membahas soal Mary Jane. Namun Duterte selalu menggaungkan perang
melawan kriminal, termasuk pengedar narkoba yang marak di Filipina.
Bahkan dia memberlakukan kebijakan kontroversial untuk menembak mati
pelaku kriminal.
Baca juga; Jokowi; Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sudah Izinkan Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso.
Diketahui sebelumnya Kementerian Luar Negeri  Filipina membantah
pernyataan Jokowi soal Duterte mempersilakan Indonesia mengeksekusi mati
Mary Jane. Filipina menyebut Duterte hanya meminta Jokowi untuk
mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Menlu Filipina Perfecto Yasay
bahkan menegaskan, tidak ada ‘lampu hijau’ dari Duterte. “(Duterte)
Tidak memberikan apa yang disebut sebagai ‘lampu hijau’ untuk eksekusi
mati Mary Jane Veloso,” ungkap Yasay. (*).
Spesial Untuk Mu :  Arab Saudi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,2 Triliun untuk Negara Indonesia

Komentar