JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan batas waktu
kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus dugaan
penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan. Perintah Presiden yakni agar kasus itu segera
diselesaikan.
kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus dugaan
penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan. Perintah Presiden yakni agar kasus itu segera
diselesaikan.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan ia
tidak mendengar apakah perintah untuk bongkar atau menuntaskan kasus itu dibatasi
satu pekan atau dua pekan. Kendati tanpa batas waktu, dia menyatakan,
Jokowi menegaskan kasus itu harus segera diungkap.
tidak mendengar apakah perintah untuk bongkar atau menuntaskan kasus itu dibatasi
satu pekan atau dua pekan. Kendati tanpa batas waktu, dia menyatakan,
Jokowi menegaskan kasus itu harus segera diungkap.
“Tidak memakai ukuran itu, bahasa yang dipakai Presiden adalah
secepatnya. Kalau seminggu bisa, ya, seminggu. Namanya juga secepatnya.
Masing-masing orang beda kan,” kata Johan di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2017), dikutip dari Republika.co.id
secepatnya. Kalau seminggu bisa, ya, seminggu. Namanya juga secepatnya.
Masing-masing orang beda kan,” kata Johan di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8/2017), dikutip dari Republika.co.id
Johan menjelaskan, kepada Presiden Jokowi, (31/7/2017), Kapolri melaporkan
perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian. Karena itu,
Jokowi pun ingin kasus ini segera dituntaskan serta agar kepolisian
segera menangkap para pelaku penyerangan.
perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian. Karena itu,
Jokowi pun ingin kasus ini segera dituntaskan serta agar kepolisian
segera menangkap para pelaku penyerangan.
Tak hanya itu, menurut dia, Presiden juga menekankan agar tak ada
lagi ancaman atau intimidasi terhadap para penyidik ketika menjalankan
tugasnya dalam menegakkan hukum. Dari laporan Kapolri disebutkan bahwa
terdapat perkembangan yang cukup signifikan terkait pelaku penyerangan
Novel.
lagi ancaman atau intimidasi terhadap para penyidik ketika menjalankan
tugasnya dalam menegakkan hukum. Dari laporan Kapolri disebutkan bahwa
terdapat perkembangan yang cukup signifikan terkait pelaku penyerangan
Novel.
Karena itu, Johan pun meminta agar masyarakat menunggu hasil
penyelidikan dari kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Tapi kalau
lihat yang disampaikan Pak Kapolri kemarin kan ada progres, ada titik
terang. Boleh-boleh saja, orang pesimis kan haknya siapa pun, tapi kita
tunggulah,” Tandasnya Johan.
penyelidikan dari kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Tapi kalau
lihat yang disampaikan Pak Kapolri kemarin kan ada progres, ada titik
terang. Boleh-boleh saja, orang pesimis kan haknya siapa pun, tapi kita
tunggulah,” Tandasnya Johan.
Berita Terkait: Video: Pesan Novel Baswedan kepada Para Penyerangnya
Untuk diketahui, bahwa lebih dari tiga bulan penyiraman, kepolisian belum berhasil
mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua
orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT
03/10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai shalat subuh pada 11 April 2017
pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian
wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku
melarikan diri. (*)
mengungkap kasus ini. Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua
orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT
03/10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai shalat subuh pada 11 April 2017
pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian
wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku
melarikan diri. (*)








Komentar