Presiden RI Joko Widodo Resmi Lantik ‘Wong Kito Galo” Menjadi Kepala PPATK

antarafoto pelantikan ketua wakil ppatk istana negara 261016 ym 1

JAKARTA, SriwijayaAktual.comPresiden RI Joko Widodo secara resmi melantik Kiagus
Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Pelantikan tersebut
digelar di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). 
Bersamaan dengan pengangkatan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala
PPATK, Presiden Joko Widodo juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil
Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama. Pengangkatan Kiagus dan Dian
sendiri didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kiagus Ahmad Badaruddin mempunyai riwayat pendidikan S2-nya di
University of Illinois. Kiagus sebelumnya menjabat sebagai Inspektur
Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013,
dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan
Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kiagus lahir di Palembang tanggal 29 Maret 1957 (59 tahun). Dia menempuh
pendidikan Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di
Universitas Sriwijaya Palembang. Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya tahun
1986. 
Sementara wakilnya, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah
berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia wilayah
Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI
Jabar-Banten. Dirinya juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor
Perwakilan Bank Indonesia di London.
Keduanya diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo agar
dapat mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas menakhodai
PPATK yang merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia. Mereka diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK
menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa
jabatannya pada hari ini.
Kiagus%2BAhmad%2BBadaruddin
Kiagus
Ahmad Badaruddin
Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menganggap keduanya
merupakan figur profesional dan berintegritas. Presiden juga membutuhkan
kemampuan dan pengalaman mereka yang panjang dan baik di bidang
keuangan.
“Kita memerlukan figur-figur seperti ini, karena saya berharap
PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan
mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. Sehingga
PPATK bisa handal untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dan juga
tindak pidana lain, seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak
pidana perpajakan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden meyakini Kiagus dan Dian mampu bekerja sama dalam sebuah
tim sekaligus bersinergi dengan institusi-institusi lainnya di
pemerintahan.
 “Saya juga yakin bahwa kepala dan wakil kepala PPATK yang baru
akan mampu bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian
(Keuangan), OJK, BI, KPK dan pihak-pihak lain,” tutupnya. (*)
Source, rimanews
Spesial Untuk Mu :  Pilgub DKI Jakarta 2017 Bakal Sangat Berat, Karena Ada Kekautan Besar Dibalik Cagub DKI Incumbent Ahok

Komentar