Ratusan Umat Budha Myanmar Protes Rencana Kewarganegaraan untuk Rohingya

Pendeta%2BBudha%2Bdi%2BMyanmar%2B5E8874BC 2857 4D34 9560
Para pendeta Budha melakukan aksi protes menolak datangnya kapal bantuan
Malaysia bagi etnis Rohingya di Myanmar (foto: dok). Ratusan umat Budha
garis keras hari Minggu (19/3) memprotes rencana pemberian
kewarganegaraan bagi etnis Rohingya. (Foto: VOA Indonesia/AP

MYANMAR, SriwijayaAktual.com – Ratusan umat Budha garis keras di negara bagian yang dikoyak
konflik agama di Myanmar hari Minggu (19/3/2017) memprotes rencana pemerintah
untuk memberi kewarganegaraan bagi minoritas Muslim Rohingya yang
tertindas. 

VOA Indonesia memberitakan, Partai Nasional Arakan yang
dominan dan kelompok umat Budha, Rakhine memimpin demonstrasi itu di
Sittwe, ibukota negara bagian di mana Muslim Rohingya tinggal sebelum
aksi kekerasan tahun 2012 yang memaksa mereka melarikan diri dari rumah
mereka. 
Rakhine adalah salah satu negara bagian yang termiskin di Myanmar dan
merupakan tempat tinggal bagi sekitar satu juta warga Muslim Rohingya
yang tidak memiliki kewarganegaraan. 
Banyak umat Budha dan warga Rakhine dan di seluruh Myanmar
mengangap Rohingya sebagai migran gelap dari negara tetangga Bangladesh
meskipun orang Rohingya sudah tinggal di Myanmar selama beberapa
generasi. 
Ratusan orang warga etnis Rohingya dibunuh dan puluhan ribu
lainnya diusir dari rumah mereka ke kamp yang kumuh setelah kekerasan
pecah pada tahun 2012. 
Demonstrasi itu terjadi tiga hari setelah Komisi Penasehat
Rakhine yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan, meminta pemerintah
Myanmar untuk mempertimbangkan program yang gagal untuk memverifikasi
Muslim Rohingya mendapat kewarga negaraan dan mencabut larangan-larangan
mengenai pergerakan bebas. 
Pemerintah sipil baru yang dipimpin Penasehat Negara Aung San Suu
Kyi, menyambut baik usul yang dibuat oleh Komisi Penasehat Rakhine dan
mengatakan sebagian besar rekomendasi tersebut akan “segera
diberlakukan”. 
Pemerintah Myanmar menarik apa yang diistilahkan sebagai kartu
putih dari Muslim Rohingya dua tahun lalu dan membatalkan
kewarganegaraan mereka berdasarkan UU tahun 1982. (rima)
Baca Juga: Mari Selamatkan Muslim Rohingya, “Selamatkan Rohingya, Selamatkan Dunia !!!”

Spesial Untuk Mu :  Heri Amalindo Canangkan Golf Untuk Masuk Ekskul Sekolah

Komentar