Soroti Keterangan Kadiv Humas
Kemudian Neta pun menyoroti keterangan yang disampaikan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas namun pelaku melakukan perlawanan.
“Namun saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, di perjalanan melakukan perlawanan. Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur,” statement Argo yang jadi sorotan Neta.
Dari penjelasan Argo tersebut, IPW pun mempertanyakan, di mana promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang.
“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan,” tegasnya.[*]
Komentar