PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Ribuan mahasiswa perguruan tinggi Sumsel di Kota Palembang dari berbagai unsur organisasi internal kampus maupun organisasi eksternal kampus dan organisasi mahasiswa kedaerahan, gruduk melakukan aksi unjuk rasa bersama ke gedung DPRD Prov.Sumsel, Selasa (24/9/2019) tentang menolak beberapa keputusan atau kebijakan pemerintah pusat, pemerintahan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Tampak orasi dilakukan secara bergantian oleh mahasiswa dan dalam orasinya mahasiswa pengunjukrasa mengatakan Tuntaskan Reformasi, Reformasi saat ini telah berumur 21 tahun, sayangnya
upaya perubahan bangsa kepada kemajuan justru menemui
kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang mengkorup
agenda-agenda Reformasi.
upaya perubahan bangsa kepada kemajuan justru menemui
kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang mengkorup
agenda-agenda Reformasi.
Tidak hanya itu, beragam
kebijakan yang disusun oleh Pemerintah dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), semakin bertentangan dengan pokok-pokok reformasi sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR
No.X Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Dalam Penyelamatan dan Normalisasi
Kehidupan Negara.
kebijakan yang disusun oleh Pemerintah dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), semakin bertentangan dengan pokok-pokok reformasi sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR
No.X Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Dalam Penyelamatan dan Normalisasi
Kehidupan Negara.
“Kami menilai bahwa Pemerintah dan Dewan Perwakilan
Rakyat tidak belajar dari beragam kesalahan yang dilakukan
oleh Rezim Orde Baru. Pemerintah dan Dewan Perwakilan
Rakyat justru membuai serangkaian kebijakan yang
mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup,
otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif. Atas
dasar itu, kami turun kejalan untuk menyampaikan beragam
tuntutan yang menjadi keresahan bersama Rakyat Indonesia.”Orasinya Mahasiswa
Menurutnya juga dalam orasinya mahasiswa mengatakan bahwa 21
Tahun lalu, masih lekat di benak kita, sebuah semangat perubahan
disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil. Reformasi!!! Semangat
reformasi ini mengingatkan kita terhadap semangat pemberantasan korupsi,
penegakan hak asasi manusia, pemerintahan yang demokratis, hingga
pemberantasan negeri dari oligarki politik dan ekonomi.
Tahun lalu, masih lekat di benak kita, sebuah semangat perubahan
disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil. Reformasi!!! Semangat
reformasi ini mengingatkan kita terhadap semangat pemberantasan korupsi,
penegakan hak asasi manusia, pemerintahan yang demokratis, hingga
pemberantasan negeri dari oligarki politik dan ekonomi.
“Tapi
sayangnya hari ini kita menyaksikan, agenda reformasi tak kunjung
tuntas bahkan cenderung dikhianati oleh pemegang kekuasaan. KPK yang
dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU
ITE yang mengancam demokrasi, RUU pertanahan, RUU Minerba, & RUU SDA
yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reforma agraria dan
penyelesaian kasus HAM yang tak kunjung dituntaskan.
sayangnya hari ini kita menyaksikan, agenda reformasi tak kunjung
tuntas bahkan cenderung dikhianati oleh pemegang kekuasaan. KPK yang
dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU
ITE yang mengancam demokrasi, RUU pertanahan, RUU Minerba, & RUU SDA
yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reforma agraria dan
penyelesaian kasus HAM yang tak kunjung dituntaskan.
Parahnya,
aspirasi masyarakat tak kunjung didengarkan. Aksi-aksi yang dilakukan
sebagai bentuk kebebasan berekspresi, justru berujung represif dan diduga kriminalisasi.”Tegasnya
aspirasi masyarakat tak kunjung didengarkan. Aksi-aksi yang dilakukan
sebagai bentuk kebebasan berekspresi, justru berujung represif dan diduga kriminalisasi.”Tegasnya
Pantauan Sriwijaya Aktual dilokasi aksi unjuk rasa, aksi unjuk rasa berlangsung bersamaan agenda pelantikan anggota DPRD Prov.Sumsel terpilih periode 2019-2024, dan tampak aksi berlangsung dari pagi menjelang siang sampai sore hari menjelang petang serta sempat terjadi ceos bentrok fisik dengan aparat Kepolisan setempat, hingga akhirnya mahasiswa pengunjuk rasa diterima atau ditanggapi oleh Ketua DPRD Sumsel sementara periode 2019-2024.
Sementara itu, dalam orasi tuntutanya yang dibacakan oleh perwakilan mahasiswa pengunjukrasa, Radian V mengatakan:
a. Kita menolak revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah.
b. Menolak RUU KUHP dan UU ITE, yang mengancam demokrasi.
c.
Menolak RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU SDA yang tidak berpihak
pada rakyat, hingga agenda reforma agraria dan penyelesaian kasus HAM
yang tidak kunjung dituntaskan.
d. Adili Koruptor seberat-beratnya.
e. dan meminta pemerintah bertanggungjawab menyelesaikan penanganan korban dalam aksinya 24 September 2019 akibat tindakan refresif aparat polisi, yang menyebakan puluhan mahasiswa tersakiti fisik dan dibawak masuk ke rumah sakit.
Sementara itu, sekitar pukul 17.30 WIB, saat diterima dan menanggapi aspirasi mahasiswa pengunjukrasa Ketua DPRD Sementara 2019-2024, Hj R.A Anita Noeringhayati mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR. Terutama tuntutan dan menolak RUU KUHP, Revisi UU KPK, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan tuntutan mahasiswa lainya tersebut.”katanya
Kepada mahasiswa, Anita mengaku baru saja dilantik sebagai anggota Dewan. Dia berjanji akan mengawal aspirasi mahasiswa.
“Kami
akan menyampaikan dan mengawal ke pemerintah pusat, ke DPR RI. Karena tugas kami DPRD mengawal
aspirasi masyarakat. Semua akan kami kawal apa yang adik-adik sampaikan
ke kami,” ujarnya.
Mendengar pernyataan itu, mahasiswa pun bertepuk tangan & plong legowo. Mereka membuat surat kesepakatan dan akan dibawa ke DPR.
Pantauan Sriwijaya Aktual dilokasi, setelah
ada kesepakatan tertulis bersama dan DPRD Sumsel siap mengawal aspirasi
mahasiswa, ribuan mahasiswa berangsur
bubar meninggalkan lokasi aksi. [jired]
ada kesepakatan tertulis bersama dan DPRD Sumsel siap mengawal aspirasi
mahasiswa, ribuan mahasiswa berangsur
bubar meninggalkan lokasi aksi. [jired]