Surat pernyataan dari Rizky Amelia yang dibacakan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. [Suara.com/Muhammad Yasir] |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Rizky Amelia alias RA menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Amelia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya itu tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Syafri
saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak
media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019).
Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di
atas materai.
saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak
media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019).
Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di
atas materai.
Dalam surat tersebut, Amelia menyampaikan
permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan
seksual secara paksa terhadap dirinya.
permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan
seksual secara paksa terhadap dirinya.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya
kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang
tidak benar tersebut, yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik
Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar,” kata Sayfri saat
membacakan isi surat penyataan Amelia.
kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang
tidak benar tersebut, yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik
Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar,” kata Sayfri saat
membacakan isi surat penyataan Amelia.
Atas surat pernyataan itu, Syafri pun
mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut
laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran
nama baik.
mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut
laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran
nama baik.
“Kami akan segera cabut. Sudah cukup ini,” ucapnya.
Berita Terkait: Rizky Amelia Sekarang Mengaku Tak Diperkosa, Pengacara: Hukum Tak Berjalan
Sebagaimana diketahui, Rizky Amelia
mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya membeberkan kejahatan
seksual yang diduga dilakukan atasannya, yakni Syafri Adnan Baharuddin
alias SAB. Kejahatan seksual itu diakui Amelia terjadi selama dua tahun
terakhir.
mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya membeberkan kejahatan
seksual yang diduga dilakukan atasannya, yakni Syafri Adnan Baharuddin
alias SAB. Kejahatan seksual itu diakui Amelia terjadi selama dua tahun
terakhir.
Ketika itu, Amelia menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK
sejak April 2016. Dia bekerja sebagai asisten pribadi Syafri yang
merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
sejak April 2016. Dia bekerja sebagai asisten pribadi Syafri yang
merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
Baca Juga: KPW REKAN Indonesia Sumsel, Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020
Selama menjadi asisten pribadi Syafri,
Amelia sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual selama empat kali
dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
Amelia sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual selama empat kali
dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
“Saya menjadi korban empat kali tindakan
pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di
Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember
2017 dan Jakarta 16 Juli 2018,” kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane,
Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018). [suara.com]
pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di
Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember
2017 dan Jakarta 16 Juli 2018,” kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane,
Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018). [suara.com]
Komentar