BATURAJA-OKU, SriwijayaAktual.com – Dana Desa mencapai Rp53 miliar yang sekarang
sudah siap di kas anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sumatera Selatan, namun sampai saat ini belum dicairkan oleh para kepala
desa.
Hingga saat ini Dana Desa (DD) dari APBN tahun 2016 belum satupun
desa di Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengusulkan untuk pencairan, kata
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, AM
Hanafi di Baturaja, seperti dilansir Antarasumsel.com Jumat (13/5/2016).
Ia mengatakan, DD itu sudah tersedia di kas anggaran Pemda OKU,
namun hingga saat ini belum ada satupun desa yang mengusulkan untuk
pencairan dana desa tahap pertama tahun 2016.
Padahal, kata dia, dari keterangan pihak BPKAD OKU alokasi DD tahap
pertama untuk kabupaten itu sudah ditransfer ke rekening Pemkab setempat
sejak 29 April lalu.
“Namun memang sampai saat ini belum ada pencairan tahap pertama,” kata AM Hanafi.
Hanya saja, Hanafi enggan menyebutkan alasan kenapa anggaran ADD
tersebut belum dicairkan oleh sejumlah 143 desa di Kabupaten OKU.
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
(BPMPD) OKU, Wibisono menerangkan kalau pihaknya secara administrasi
sudah menyampaikan semua berkas yang dbutuhkan untuk pencairan DD tahap
pertama.
Menurut dia, secara admintrasi juga kesiapan pihaknya dan seluruh
desa untuk melaksanakan pencairan DD tahap pertama yang dapat dilihat
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan Peraturan Bupati merupakan dasar untuk pencairan dana
tersebut.
“Secara administrasi kami sudah menyampaikan berkas, mengenai pencairan itu tergantung pihak BPKAD,” katanya. (*)