Sebenarnya Sudah Lama PPATK Temukan Aliran Dana Jaringan Narkoba Freddy Budiman

389470 620
Ket/Foto; Petugas kepolsian berbincang dengan Freddy Budiman saat gelar perkara
pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015.
Narkoba tersebut diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan
ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy.
(Tempo/Marifka Wahyu Hidayat)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan
terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun.
“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, Jumat, (12/8/2016).

Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah
lama ditemukan PPATK. Saat ini, ujar dia, laporan transaksi keuangan
mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional
(BNN). “Sudah ditindaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,”
tuturnya.

Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada dalam
catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan
dalam data tersebut ada rekening atas nama Freddy Budiman. Sebab, kata
dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain
dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.

 Baca juga; Nah !!! … Penyelundupan 3,86 Kg Sabu Asal Tiongkok Digagalkan Bea Cukai

Agus juga membenarkan bahwa lembaganya tidak menyerahkan data temuan
transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat
ini kasus narkotik, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri,”
ujarnya.

Dugaan aliran dana dari jaringan narkoba Freddy
mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, mengunggah
tulisannya soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris
menceritakan pengalaman Freddy mengendalikan bisnis narkotiknya meski
mendekam di penjara. (*/Tempo).

Spesial Untuk Mu :  Lantaran Foto Senonoh Pakai Seragam Militer, Wanita ini Dituntut Kemenhan...

Komentar