Sejarah Akan Mencatat KEMATIAN KPK di Era Kepemimpinan Presiden Jokowi?

Berita116 Dilihat
678492 01061107092019 aksi kpk faisal

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ratusan Pegawai hingga Pimpinan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK)
menggelar aksi menolak revisi UU 30/2002 tentang KPK. Dalam aksinya,
mereka membentangkan poster penolakan revisi UU KPK dan mengitari
seluruh Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Di sela-sela aksi, salah seorang Pegawai KPK, Henny Mustika Sari
memberikan orasi atas penolakan terhadap revisi UU KPK yang dinilai
melumpuhkan pemberantasan korupsi. Menurut dia, sejumlah serangan
bertubi-tubi datang dari segala penjuru untuk melemahkan KPK pada setiap
era kepemimpinan.

Henny berharap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menjadi sejarah kematian KPK.

Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno
Putri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK.
Jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo,”
tegas Henny dalam orasinya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/9/2019).

Lebih lanjut, Henny menyatakan KPK adalah lembaga independen dan
diberikan UU khusus dalam mengaturnya. Artinya, kehadiran KPK sebagai
pembeda tidak boleh disusupi dan diintervensi oleh kekuasaan.
Karenanya, jika KPK sudah diintervensi dan tak independen, KPK bakal mati.
“Untuk itu, hari ini kami lebih dari 1.000 insan KPK yang ada di Gedung
bersepakat menghentikan kerja sejenak sebagai pertanda KPK telah mati
dan bersama-sama berduka pada hari ini,” lanjut Henny.
Karenanya, hanya satu permintaan dari seluruh pegawai KPK, yakni agar
Presiden Jokowi bertindak dan memainkan perannya sebagaimana dilakukan
presiden-presiden sebelumnya.
Hentikan revisi UU KPK!,” tandasnya. (rmol)