JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Terdakwa perkara kepemilikan senjata
api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menyebut ada perintah dari
Kivlan Zen untuk membeli senjata guna mengantisipasi kebangkitan Partai
Komunis Indonesia atau PKI. Akan tetapi, Kivlan tiba-tiba meminta Iwan
untuk mengintai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai target
pembunuhan.
api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menyebut ada perintah dari
Kivlan Zen untuk membeli senjata guna mengantisipasi kebangkitan Partai
Komunis Indonesia atau PKI. Akan tetapi, Kivlan tiba-tiba meminta Iwan
untuk mengintai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai target
pembunuhan.
Penjelasan ini terungkap dalam fakta persidangan ketika Iwan bersaksi
untuk terdakwa Habil Marati. Hakim Ketua, Hariono, lalu menanyakan
relevansi Wiranto dan Luhut dengan PKI.
“Memang bukan (PKI), tapi mungkin, bagi kami di TNI sendiri Pak Luhut
dan Pak Wiranto memang kami anggap sebagai pengkhianat institusi,”
ungkap Iwan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31
Oktober 2019.
Iwan memaparkan, Kivlan sebelumnya memerintahkan untuk membeli senjata
api. Tujuannya mengantisipasi kebangkitan PKI. Iwan yang merupakan eks
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) percaya dengan ucapan Kivlan lantaran
ia anggap sebagai senior di TNI.
Namun, Iwan urung menjalani perintah Kivlan setelah diminta mengintai
Wiranto dan Luhut, bahkan ada rencana pembunuhan. Dia berujar menghindar
dari Kivlan.
“Karena saya tahu itu salah karena bagaimanapun mereka pejabat publik maka tidak saya lakukan,” ucap dia.
Iwan, Kivlan, dan Habil terseret kasus yang sama, yakni kepemilikan
senjata api ilegal. Iwan didakwa sebagai pembeli senjata atas perintah
Kivlan Zen. Sementara Habil didakwa sebagai penyedia dana pembelian
senjata tersebut. [tempo.co]
Komentar