![]() |
Foto; Siska Marleni SE M.Si (Samping Tengah Kanan Jilbab Warna Coklat Muda) Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kab.OKI (17/6/2016). |
OKI-Sumsel, SriwijayaAktual.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat MPR RI bersama Pemuda, Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di Aula Universitas Islam OKI (UNISKI), Juma’t (17/6 2016), Anggota DPD RI Dapil Sumsel atau Anggota MPR RI, Siska Marleni SE, M.Si, menegaskan, Bahwa pentingnya UU Nomor 25 Tahun 2004 untuk di revisi. Karena Ini menyangkut lemahnya Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).”Katanya.
“Selama ini SPPN hanya bersifat Administratif, Government Centris, Hanya bergantung pada visi misi Presiden dan Kepala daerah terpilih dan tidak berkelanjutan”ujarnya.
Lanjutnya Siska, Pentingnya Peran Pemuda Dalam SPPN, Pemuda memiliki Peran dan Fungsi yang strategis dalam akselerasi Pembangunan. Karena pemuda sebagai kekuatan moral, control sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.
“Selain itu, pemuda juga dapat berperan aktif dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di daerahnya Masing masing. Dan yang terpenting dalam mendukung pembangunan Nasional, Pemuda harus Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional, dengan membeli dan mengutamakan produk-produk asal Indonesia”Terangnya Siska.
Sementara itu, senada juga di sampaikan oleh Ketua Ikatan Masyarakat Muda Sumsel (IMAM Sumsel), Aulia Aziz Al Haqqi SH, mengatakan bahwa memaang pentingnya UU No:25 tahun 2004 untuk segera di revisi, Ini menyangkut Pembangunan Nasional yang lebih Mapan dan terarah.
Menurutnya Aziz, Indonesia saat ini seperti Negera tanpa haluan, Ketika UUD 1945 belum di amandemen MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi Negara, yang bertugas mengangkat dan memberhentikan Presiden RI, serta membuat GBHN. Selain itu, MPR RI Merupakan Representasi Dari rakyat Indonesia. Karena sebelum amandemen Pasal 1 UUD 1945 mengamanatkan Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR RI.”Ungkapnya.
Tambahnya, Aziz, bahwa wacana untuk mengembalikan GBHN dengan Di revisi UU No:25 Tahun 2004 harus segera dibahas dan di laksanakan. Karena Ini semua menyangkut kepentingan dan kesahjetraan Rakyat Indonesia.”Tandasnya.
Sementara itu, dalam diskusi Rapat Dengar Pendapat tersebut, yang dihadiri sekitar 100 orang dari unsur organisasi Mahahsiswa, Pemuda dan Tokoh Masyarakat OKI memberikan Rekomendasi kepada seluruh Anggota DPD RI asal Sumsel, yakni, sebagai berikut:
1). Pemuda Dan Mahasiswa OKI Mendukung Penuh Undang Undang No:25 tahun 2004 ubtuk segera di revisi.
2). Pemuda dan Mahasiswa OKI mendukung Penuh Agar Tugas dan Fungsi DPD RI di setarakan dengan Tugas dan Fungsi DPR RI.
3. Mahasiswa dan Pemuda OKI meminta kepada seluruh Anggota DPD RI Asal Sumsel untuk berperan aktif mengawal pemekaran Kabupaten Pantai Timur.
Rekomendasi Ini di tanda tangani oleh, Ketua IMAM SUMSEL, perwakilan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di UNISKI, Karang Taruna Kab.OKI, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) OKI & Kab.Ogan Ilir (OI) Muda Mudi Kab.OKI, dan Tokoh Masyarakat OKI. (Ril/Art).