![]() |
Foto/Istimewa |
Maruf Amin Didesak
Mundur dari Cawapres, MUI Pusat: Kami Netral
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia mengklaim netral di Pilpres 2019. Sehingga Maruf Amin tidak perlu mundurkan diri sebagai calon wakil presiden. Maruf Amin saat ini masih berstatus sebagai ketua umum MUI non aktif.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyayangkan terbitnya surat oleh MUI Sorong yang mendesak mundur Maruf Amin dari bursa Pilpres 2019.
“Kami sangat menyayangkan terbitnya surat
tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas,
keadilan dan akhlakul karimah,” kata Zainut dalam pernyataan persnya,
Kamis (25/4/2019).
tersebut karena tidak mencerminkan jati diri organisasi MUI yang selalu
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, netralitas, imparsialitas,
keadilan dan akhlakul karimah,” kata Zainut dalam pernyataan persnya,
Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya beredar Surat Terbuka Dewan
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440
H, tertanggal 22 April 2019 M menyoal posisi Maruf Amin.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Nomor 060/MUI-KS/IV/1440
H, tertanggal 22 April 2019 M menyoal posisi Maruf Amin.
Dia mengatakan MUI merupakan wadah
musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dalam mengayomi umat
dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, kata
dia, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis.
Jika ada individu MUI yang berpolitik maka itu tidak mewakili sikap
organisasi.
musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dalam mengayomi umat
dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Sebagai sebuah institusi, kata
dia, MUI netral dan menjauhkan diri dari kepentingan politik praktis.
Jika ada individu MUI yang berpolitik maka itu tidak mewakili sikap
organisasi.
Dia mengatakan dalam rapat Pimpinan
Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019, berpendapat bahwa Surat
Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan
ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis dan
tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.
Harian DP MUI Pusat pada Selasa, 23 April 2019, berpendapat bahwa Surat
Terbuka MUI Kota Sorong tersebut dinilai menyalahi mekanisme, kaidah dan
ketentuan PD/PRT MUI karena sudah masuk ke ranah politik praktis dan
tidak mengindahkan norma kepatutan dan jati diri organisasi MUI.
Atas dasar pertimbangan tersebut, dia
mengatakan Dewan Pimpinan MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran
dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada
Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari
politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.
mengatakan Dewan Pimpinan MUI Pusat menyepakati untuk memberikan teguran
dan peringatan kepada Pimpinan MUI Kota Sorong dan meminta kepada
Pimpinan MUI Kota Sorong agar menjaga netralitas institusi MUI dari
politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh PD/PRT MUI.
DP MUI Pusat, kata dia, juga mengingatkan
kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang
dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya
pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme
hukum yang telah tersedia, yaitu Bawaslu, DKPP dan MK.
kepada MUI Kota Sorong agar hal-hal terkait dengan proses pemilu yang
dianggap tidak sesuai dengan ketentuan serta diduga terjadi adanya
pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, agar disalurkan sesuai mekanisme
hukum yang telah tersedia, yaitu Bawaslu, DKPP dan MK.
“Kami juga meminta Pengurus MUI Kota
Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga
suasana masyarakat tetap aman dan kondusif serta menjunjung tinggi
suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” katanya. (Antara)
Sorong agar segera melakukan konsolidasi organisasi dalam rangka menjaga
suasana masyarakat tetap aman dan kondusif serta menjunjung tinggi
suasana ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” katanya. (Antara)
Komentar