Ilustrasi JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan akan memberlakukan sanksi bagi media sosial yang membiarkan hoaks merajalela. Sanksi tersebut berupa denda. Sanksi ini bakal merujuk kepada Baca Selengkapnya!
#Denda Sebar Info Hoax
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.