Presiden RI Jokowi (Ist) JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Dewan Kelautan Indonesia bersama 8 lembaga nonstruktural lainnya. Pembubaran ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Baca Selengkapnya!
Dewan Kelautan Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.