JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan komisioner KPU Ilham Saputra melakukan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu. DKPP menjatuhkan sanksi keras berupa pemberhentian dari jabatan sebagai ketua divisi. Baca Selengkapnya!
#DKPP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.