PAPUA-JAYAWIJAYA, SriwijayaAktual.com – Dewan adat La Pago wilayah pegunungan tengah Papua mengeluarkan sanksi bagi pelaku praktik aborsi berupa denda membayarkan ternak babi kepada pihak yang dirugikan. Sekretaris Dewan Adat Balim Baca Selengkapnya!
Dukun Aborsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










