Revisi UU Pemberantasan Terorisme Disyahkan DPR

Ilustrasi:paripurna DPR JAKARTA, SriwijayaAktual.com – DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang. Pengesahan ini secara aklamasi disetujui semua fraksi. Mengawali Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan UU, Ketua

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.