Jokowi: PKI Nongol Lagi, Gebuk Saja!!!

Jokowi undang pimpinan redaksi ke Istana JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden RI  Joko Widodo (Jokowi)  menegaskan, Negara menjamin kebebasan rakyat untuk berserikat dan menyatakan pendapat sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 UUD

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.