(Ilustrasi) PALEMBANG-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp 2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ke Baca Selengkapnya!
Kejari Palembang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.