OKI-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berbondong-bondong memburu harta karun di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan. Harta karun yang diyakini peninggalan Kerajaan Sriwijaya itu Baca Selengkapnya!
#Kerajaan Sriwijaya
Mengungkap Sebuah Fakta Mengejutkan!? Temuan Harta Karun Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
OKI-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Sebab, ada sebuah harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya Baca Selengkapnya!
Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Bermunculan di Lokasi Karhutla Tahun 2019
Ilustrasi/Petugas Pemadam Karhurlah Sumsel PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Sejumlah benda bersejarah yang diduga berasal dari zaman Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang ditemukan di lahan gambut bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Baca Selengkapnya!
Babeh Ridwan Saidi Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Apa Tanggapan Gubernur Sumsel? ini…
Foto/dok/net: H Herman Deru Ridwan Saidi Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Gubernur Sumsel Anggap Hanya Cari Sensasi PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meminta warga untuk tidak terlalu Baca Selengkapnya!
Babeh Ridwan Saidi: Iyo…Mano Buktinyo Lur Kalau Beno Nian Ado Kerajaan Sriwijaya :)
Babeh Ridwan Saidi: Iyo…Mana Buktinya Jika Benar Nian Ada Kerajaan Sriwijaya 🙂 JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengaku heran bakal dilaporkan ke polisi terkait pendapatnya tentang Kerajaan Sriwijaya fiktif. Baca Selengkapnya!
Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Babeh Ridwan Saidi Akan DiPolisikan
PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Yayasan Kebudayaan Tandipulau bakal melaporkan budayawan Betawi Ridwan Saidi dan akun kanal Youtube Macan Idealis atas unggahan video yang memuat pernyataan bahwa Kerajaan Sriwijaya adalah fiktif dan merupakan Baca Selengkapnya!
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.