foto/istimewa JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Para pedagang seluler mengklaim sangat dirugikan dengan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibatasi hanya untuk meregistrasi tiga nomor kartu prabayar. Kebijakan itu disebut dapat menghantam langsung mata rantai pendapatan Baca Selengkapnya!
#Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.