JAKARTA, Sriwijaya Aktual – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya. Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor Baca Selengkapnya!
LHKPN
Raffi Ahmad Sekarang Jadi Pejabat Negara Laporkan LHKPN, Kekayaannya Rp 4,6 Triliun?
JAKARTA, Sriwijaya Aktual – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sebagai pejabat negara, Raffi pun siap melaporkan jumlah Baca Selengkapnya!
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.